Buya Menjawab

Niat dalam Salat

Ustaz yang memberikan pelajaran tersebut menerangkan bahwa niat salat tersebut dalam hati berbarengan dengan ucapan Takbir, padahal selama ini saya me

Editor: Bedjo
mdqsbali.wordpress.com
Niat Shalat. 

SRIPOKU.COM - Assalamu'alaikum Wr Wb,
Buya di masjid kami ada pengajian. Ustaz yang memberikan pelajaran tersebut menerangkan bahwa niat salat tersebut dalam hati berbarengan dengan ucapan Takbir, padahal selama ini saya menempatkan niat di dalam hati sebelum Takbir.Bagaimana Buya, mohon penjelasan. Terima kasih.
08127168xxxx

Berita Lainnya: Ini Tata Cara Mengerjakan Salat Gerhana Matahari

Wa'alaikumsalam Wr Wb,
Ananda, masalah niat letaknya di dalam hati semua ulama Fiqh: Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hambali sepakat, tetapi dimana meletakkan niat tersebut, mereka berbeda pendapat.

Pokok masalah bermuara kepada hadits Rasulullah Saw: INNAMAL A'MAALU BINNIAT.

Imam Hanafi dan Imam Ahmad bin Hambali menempatkan niat tersebut sebelum Takbirotul ikhrom, artinya mereka mengelompokkan niat pada kelompok syarat sah. Sedangkan Imam Malik dan Imam Syafii menempatkan niat berbarengan dengan Takbiratul Ikhrom, artinya mengelompokkan niat pada rukun sah salat.

Arti niat dalam bahasa Indonesia adalah maksud, tujuan dan nazar.

Adapun dalam bahasa Arab, niat artinya sengaja atau sengaja dalam hati. Arti berniat adalah menyengaja dalam hati.

Dalam istilah agama, niat adalah: "Qosdus syayin muktarinan bi fi'lihi". Artinya: "Menyengaja memperbuat sesuatu serempak dengan mengerjakan sesuatu". Rumusan niat di atas dapat ditemukan pula dalam kitab-kitab fiqih mu'tamad, seperti di dalam kitab Qaliyubi:

Artinya: "Niat itu menurut syari'at Islam ialah: Menyengaja memperbuat sesuatu diserempakkan dengan memperbuat sesuatu itu." (Qaliyubi, Juz I hal 140) Apabila di dalam salat, maka niat itu harus dipasang atau diletakkan pada permulaan salat, yaitu pada ketika membaca takbir "Allahu Akbar".

Jika pada ibadah haji, maka niat itu wajib dipasang pada ketika telah memakai pakaian ihram dan mulai membaca Talbiyah, "Labbaik Allahumma Labbaik".

Kedudukan niat dalam ibadah syari'at Islam sangat penting dan menentukan sah tidaknya suatu ibadah. Sehingga Rasulullah Saw bersabda:

Artinya: "Sesungguhnya sekalian amal-ibadah mesti pakai niat." (HR Bukharidll)

Dari keterangan hadits di atas berarti niat adalah rukun dari seluruh ibadah. Niat inilah yang membedakan antara perbuatan itu termasuk ibadah atau adat kebiasaan. Apabila ibadah tanpa niat menurut syari'at, maka;

Gerak salat sama dengan senam,Puasa menahan makan sama dengan diet,Mandi, bernilai hanya membersihkan jasmani dari kotoran saja, Duduk di Masjid hanya bernilai istirahat, bukan I'tikaf, Zakat bernilai memberikan harta kepada seseorang untuk foya-foya dan maksiat, Memotong kambing untuk Qurban jika tidak berniat dan tepat waktu menjadi sembelihan untuk pesta saja.

Pergi ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji, jika tidak berniat maka menjadi perjalanan tamasya saja.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved