KASUS SUAP DPRD MUBA

Sudah Diputar Percakapan Bukti Suap, Darwin Tetap Bantah tak Terima Uang

"Aku dak mau akhir jabatan kamu tu jadi permasalahan. Itu harapan aku dengan kamu, mane yang ade bayar dulu jangan galak."

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Wakil Pimpinan DPRD Muba, Darwin AH (baju merah pakai kacamata) jadi saksi sidang lanjutan kasus suap R-APBD dan LKPJ Muba di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (31/3/2016). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil pimpinan DPRD Muba, Darwin AH sempat terdiam sejenak ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar percakapannya melalui handphone dengan Islan Hanura mengenai pertanyaan sejumlah uang suap.

Adapun beberapa petikan percakapan tersebut sebagai berikut:

"Aku dak mau akhir jabatan kamu tu jadi permasalahan".

"Itu harapan aku dengan kamu, mane yang ade bayar dulu jangan galak."

Meskipun telah diputar percakapan tersebut, pria berkacamata ini masih tetap bersikukuh tidak menerima uang suap Muba.

Darwin AH, bersama tiga pimpinan DPRD Muba lainnya dihadirkan dalam sidang lanjutan Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri menjalani sidang lanjutan kasus suap R-APBD 2015 dan LKPJ 2014 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Klas I Palembang, Kamis (31/3/2016).

Pertanyaan yang ditanyakan oleh majelis hakim, Saiman mengenai peranan para pimpinan yang mendapatkan jatah sebesar Rp 100 juta pada termin kedua di hotel Swarna Dwipa Palembang.

Dari keterangan para saksi, hanya Darwin AH yang berdalih tidak menerima uang.

Padahal sebelumnya keterangan terdakwa Bambang Karyanto semua pimpinan mendapatkan uang tersebut.

Sementara ketiga saksi lainnya mengaku secara terang-terangan mengaku mendapat jatah uang suap.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved