Anggota DPRD Sumsel Diperiksa Kejagung
Kejagung Selidiki Aliran Dana Hibah Rp 2,1 Triliun
Tapi itu hanya totalnya saja, kalau untuk kerugiannya belum ada, akan tetapi kita selidiki ini karena ada indikasinya
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Haryono SH, Ketua Tim Penyidik Kejagung RI didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkait pemeriksaan tim Kejagung terhadap 62 anggota DPD Sumsel periode 2009-2016, pemeriksaan terkait aliran dana hibah sebesar Rp2,1 triliun 2013 yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.
"62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 ini dalam penyelidikan dana hibah yang totalnya sebesar Rp 2,1 triliun. Tapi itu hanya totalnya saja, kalau untuk kerugiannya belum ada, akan tetapi kita selidiki ini karena ada indikasinya," ujar Haryono SH, Ketua Tim Penyidik Kejagung RI didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Hotma Hutadjulu kepada awak media, Selasa (1/3/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/haryono-sh-ketua-tim-penyidik-kejagung-ri_20160301_133154.jpg)