Tiga Pemuda dan 40 Motor Terjaring Razia Polisi
Okta diamankan bersama Redo (20) dan Rio (19) yang berboncengan sepeda motor terjaring razia membawa sajam di pinggang Sabtu (9/1) pukul 23.00.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Okta (20), pemuda warga Jalan Nilakandi RT 04/05, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, Palembang ditangkap petugas Polsek SU I,
Okta diamankan bersama Redo (20) dan Rio (19) yang berboncengan sepeda motor terjaring razia membawa sajam di pinggang Sabtu (9/1) pukul 23.00.
Okta yang mengendarai Mio Sporty sempat berusaha kabur ketika mengetahui ada razia petugas dengan cara berbalik arah dan melawan arus.
Namun, usaha Okta dan kedua temannya sia-sia, lantaran saat berbelok sepeda motornya justru menabrak pengendara lain. Melihat kejadian itu, petugas reskrim Polsekta SU I dengan sigap menyergap ketiga pemuda
tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, rupanya petugas menemukan sebilah sajam jenis badik yang disinyalir akan digunakan ketiga kawanan ini untuk melakukan aksi kriminalitas.
Saat ditanya, Okta mengaku, badik yang dibawanya tersebut hanya untuk berjaga-jaga dari serangan musuh lamanya yang berada di kawasan 15 Ulu.
"Pacar teman saya Redon ini sakit pak. Rumahnya di 15 Ulu. Nah, saya sama Rio cuma menemani Redon, karena kami disana ada musuh lama, jadi saya bawa sajam ini untuk jaga-jaga. Baru kali ini saya bawa sajam pak," ungkap Okta yang bekerja sebagai kernet mobil tanah ini.
Selain mengamankan tiga pemuda tersebut, polisi juga menjaring puluhan kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat-surat.
"Giat ini untuk menekan maraknya aksi kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C). Hasilnya malam ini, kita amankan tiga orang yang kedapatan membawa sajam dan 40 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi surat," ungkap Wakapolsek SU I, Iptu Nasharudin.
