Irsyad, Si Banjing Loncat tak Berkutik oleh 'Nyanyian' Kedua Rekannya

Ketika melakukan aksinya, ia tak sendiri, dirinya beraksi bersama beberapa rekan lainnya yakni Kinoy sebagai ketua komplotan, Kikal, Sawal dan Dedi.

Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ANDIKA WIJAYA
Irsyad (20), resedivis Bajing Loncat ketika diamankan Polsek Kertapati, Sabtu (9/1/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Jajaran buser Polsek Kertapati Palembang, kembali meringkus satu orang residivis bajing loncat yang meresahkan dan sering beraksi dikawasan jalan Sriwijaya Raya, tepatnya di depan terminal Karya Jaya.

Pelakunya yakni, M Irsyad (20) warga Jalan Sriwijaya Raya RT 05, Kelurahan, Kecamatan Pemulutan, Palembang. Residivis bajing loncat
ini diketahui pernah mendekam di Polres Ogan Ilir pada 2012 lalu ini.

Ketika melakukan aksinya, ia tak sendiri, dirinya beraksi bersama beberapa rekan lainnya yakni Kinoy sebagai ketua komplotan, Kikal, Sawal dan Dedi.

Aksi yang mereka lakukan pertengahan Desember 2015 lalu tersebut, berhasil menggasak 7 ban mobil yang ditafsir nilainya mencapai Rp 12 Juta.

Namun sial bagi komplotan ini, motor yang ditunggai Sawal dan Kinoy terjatuh ketika sedang beraksi memanjat satu mobil truck yang dikendarai Megi Saputra.

Sehingga, keduanya berhasil ditangkap oleh anggota Patroli Polsek Kertapati yang sedang melintas, usai melakukan aksinya. Irsyad yang
ketakutan langsung kabur.

Dari nyanyian kedua pelaku yang diamankan, akhirnya pemuda pengangguran tersebut ditangkap petugas saat sedang berkumpul bersama temannya tak jauh dari kediaman pelaku.

"Saya bagian mungut (mengambil barang curiannya). Yang eksekusi Kinoy, sementara Sawal bawa motor. Waktu mau naik motornya jatuh jadi ditangkap polisi," kata Irsyad, Sabtu (9/1).

Irsyad juga mengaku, selain beraksi di Palembang, diapun sering berkasi di kawasan OI.

"Mobil truck juga sasarannya. Di OI dua kali. Kami dapat karet satu bal beratnya 30 kilo. Saya dapat bagian Rp 200 ribu," bebernya.

Sementara, Kapolsek Kertapati AKP Mayestika Hidayat didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, benar pelaku ini ditangkap karena sudah menjadi target operasi pihaknya.

"Ketika pelaku memepet truck, mengunkan sepeda motor, lalu naik ke atas dengan cara merobek terpal. Kemudian menjatuh barang ke bawa. Setelah ada satu pelaku lainnya yang memang bertugas yang mengumpulkan barang," katanya.

Kini pihaknya tengah memburu pelaku bajing loncat lainnya yang sering beraksi di wilayah hukum Kertapati.

"Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman,
5 tahun penjara" tegas Mayestika. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved