Pilkada Ogan Ilir
Ratusan Massa Minta KPUD Ogan Ilir Diskualifikasi Paslon No Urut 2
Ratusan massa menggelar orasi di Jalintim Km 34 Inderalaya-Kayuagung, tepatnya di jalan masuk menuju kantor KPUD OI.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, INDERALAYA - Berdasarkan tahapan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Ogan Ilir, hari ini, Senin (21/12/2015) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI), menjadwalkan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilukada serentak 2015 Kabupaten OI yakni paslon urut 2 AW Noviadi-Ilyas Panji Alam.
Namun, di sela-sela akan dilaksanakannya rapat pleno penetapan paslon, diwarnai aksi unjuk rasa dari ratusan massa yang menuntut penundaan penetapan paslon tersebut.
Yapruddin Zakaria SH selaku koordinator lapangan mengungkapkan, pertama pihaknya mengharapkan kepada KPUD OI untuk melakukan penundaan penetapan paslon.
Kedua, pihaknya meminta kepada KPUD OI untuk mengaudit dana kampanye paslon urut dua.
"Kemudian, kami meminta kepada KPUD OI untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon urut dua yang terang-terangan melakukan money politics di pagi hari sebelum pelaksanaan Pemilukada," ujarnya seraya menyebutkan permintaan terakhir kepada KPUD OI agar menindaklanjuti DPT ganda yang telah dilaporkannya kepada pihak Panwaslih OI beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua KPUD OI Annahrir SAg mengungkapkan, terkait permintaan aspirasi dari massa tersebut, pihaknya telah menandatangani.
"Namun pada intinya kita telah menerima surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 119 tentang KPU Kabupaten Kota yang mengajukan perselisihan hasil pemilu (PHP), tentu akan kita lakukan rapat pleno," ujar Annahrir.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan massa menggelar orasi di Jalintim Km 34 Inderalaya-Kayuagung, tepatnya di jalan masuk menuju kantor KPUD OI.
Aksi unjuk rasa ratusan masaa tersebut, di bawah pengawalan dan penjagaan ketat aparat keamanan dari unsur kepolisian dan TNI.