Meski Menyehatkan, Minat Masyarakat Donor Darah Masih Kurang

Selama ini PMI mendapatkan pasokan darah dari even-even bhakti sosial yang diadakan oleh instansi-instansi tertentu.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Mangara Sihotang, Sekretaris PMI Kabupaten Musirawas. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Mendonorkan darah secara rutin, akan memberikan efek baik bagi kesehatan. Minimal tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun melakukan donor darah, maka sel-sel darah akan selalu berganti dengan sel yang baru. Selain itu, juga memberikan keleluasaan bagi jantung untuk memompa.

"Secara teori, rutin mendonorkan darah, normalnya tiga bulan sekali, itu akan menyehatkan. Filosofinya seperti air sumur, kalau dikuras, maka air yang bertambah akan jadi bersih. Sayangnya, budaya donor darah ini masih kurang, padahal sehat," ujar Mangara Sihotang, Sekretaris PMI Kabupaten Musirawas kepada Sripoku.com.

Dikatakan, selama ini PMI mendapatkan pasokan darah dari even-even bhakti sosial yang diadakan oleh instansi-instansi tertentu. Seperti pada saat peringatan ulang tahun instansi yang bersangkutan atau pun even-even bhakti sosial lainnya, mereka mengundang PMI untuk melakukan donor darah terhadap karyawan atau pegawainya. Namun even-even seperti itu tidaklah rutin.

"Biasanya kita mendapatkan pasokan darah dari acara donor bhakti sosial instansi tertentu. Diluar itu harapkan donor sukarela. Tapi donor sukarela ini jumlahnya masih sangat sedikit, belum sesuai dengan kebutuhan. Rata-rata pendonor sukarela ini sekitar 2-3 orang per hari," katanya.

Disebutkan, kebutuhan jenis darah biasanya melihat tren penyakit. Terkadang dalam suatu waktu, sedang banyak dibutuhkan jenis darah O, terkadang dilain waktu banyak dibutuhkan jenis darah A, atau yang lainnya. Sehingga, meski kadang stok darah yang tersedia biss memenuhi kebutuhan, namun karena jenis darah yang dibutuhkan berbeda dengan stok yang ada, maka terpaksa dicari donor pengganti.

"Biasanya untuk kasus ini, menggunakan darah dari donor pengganti. Misalnya dicari dari keluarganya, kerabat atau teman, atau pendonor lainnya yang darahnya sama dengan jenis darah yang dibutuhkan," katanya.

Dijelaskan, dalam proses donor darah ini, tidak serta merta darah yang diperoleh dari pendonor bisa digunakan. Tapi dilakukan proses uji saring darah, untuk menghindari terjadinya infeksi menular lewat transfusi darah. Jika dalam proses uji saring darah pendonr tidak layak digunakan, maka akan disingkirkan atau dibuang. Disebutkan, standarnya ada empat pemeriksaan darah dalam uji saring. Antara lain pemeriksaan apakah terinfeksi HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sipilis.

"Rekomendasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) darah wajib diperiksa sebelum ditransfusikan ke orang yang membutuhkannya. Selain empat jenis pemeriksaan itu, bisa ditambah dengan pemeriksaan lain. Misalnya didaerah endemik penyakit tertentu, seperti malaria, DBD, maka dilakukan pemeriksaan terhadap penyakit itu dalam kandungan darah yang akan ditransfusikan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved