Terbukti Terlibat Narkoba, Pratu S Terancam Dipecat

Sang oknum berpangkat Pratu tersebut, diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap saat transaksi peredaran narkoba.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUGIH MULYONO
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa saat menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi pada gelar tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel, Kamis (26/11). 

"Katanya, Budi itu tinggal di Asrama tapi tidak tahu juga anggota apa bukan," ungkapnya.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan jika di daerah tersebut sering kali dilakukan transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan, didapatlah orang yang bisa diajak transaksi, tersangka Asep. Setelah menunggu pesanan, tertangkaplan oknum anggota TNI yang mengantar, sebelumnya kami tidak mengetahui jika itu adalah oknum anggota," jelasnya.

Mengetahui oknum anggota, dikatakan Syahril, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Denpom Palembang dan menyerahkan oknum anggota TNI tersebut ke sana untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua tersangka lainnya, langsung diamankan ke Mapolda Sumsel.

"Sang oknum kita serahkan ke sana, tapi tetap kita masih lakukan koordinasi untuk pengembangannya," terangnya.

Terpisah, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Arh Syaipul Mukti Ginanjar membenarkan tertangkapnya oknum anggota TNI Prabumulih tersebut. Sesuai dengan komitmen Pangdam II Sriwijaya, apabila anggota Kodam II/Sriwijaya terlibat narkoba akan dipecat.

"Sekarang sedang diperiksa di Denpom Palembang. Jika terbukti, akan dipecat," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved