Warga Lebung Gajah Hentikan Aktifitas Yon Zipur
Warga mendesak agar alat berat milik kontraktor ditarik dari lokasi desa karena tidak ada izin dari desa.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Ratusan warga Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (13/11/2015), mendatangi Camp Yon Zipur yang berada di dalam Desa Lebung Gajah, tepatnya di kawasan Serai Serumpun.
Warga mendesak agar alat berat milik kontraktor ditarik dari lokasi desa karena tidak ada izin dari desa.
Pantauan wartawan di lokasi Camp Yon Zipur di Desa Lebung Gajah, ratusan masyarakat mulai dari orang tua, ibu-ibu dan anak-anak ini tiba di lokasi camp pukul 15.00, dengan menggunakan mobil dan sepeda motor.
Kedatangan masyarakat yang dikoordinir Firwanto, langsung disambut perwakilan Yon Zipur, Lettu Andi Emil, dengan melakukan rapat yang dihadiri juga oleh Kades Lebung Gajah, Tamin dan Kapolsek Tulung Selapan, AKP H Dwi Handoko SH dan Danramil Rusli.
Dalam pertemuan tersebut, antara warga dengan pemerintah desa dalam hal ini Kades, terlibat adu mulut. Masyarakat menuding, permasalahan antara warga dengan kontraktor ini timbul akibat tidak terbukanya Kades kepada masyarakatnya.
“Kami minta sekarang juga seluruh alat berat agar ditarik keluar desa, kami tidak ingin keberadaan Yon Zipur disini yang malah menyulitkan masyarakat,” ungkap warga yang seharusnya pihak Yon Zipur memberikan yang terbaik buat rakyat.
Menurut warga, Kades sejak awal tidak terbuka terkait aktifitas jual beli lahan di Desa Lebung Gajah, yang digunakan untuk penimbunan jalan di areal PT BMH.
“Semua warga menginginkan lahan mereka dibeli langsung oleh pihak kontraktor pertama yakni PT sebelum Yon Zipur. Tapi kenyataannya, Kades melakukan monopoli dengan membeli semua lahan masyarakat, setelah itu dia yang menjual kepada kontraktor,” cetusnya.
Dikatakannya, Kades telah melanggar kesepakatan dengan warga Lebung Gajah, dimana ada kesepakatan tanah galian dijual dengan harga Rp 7.000/kubik, namun kenyataannya Kades membeli lahan warga harganya tidak lebih dari Rp 30 juta/hektar.
“Kalau kesepakatan awal dijalankan, maka warga tidak mungkin akan menghentikan aktifitas Yon Zipur selaku kontraktor pengganti (Take Over) PT Darma Budi Mulya (DBM),” tutur warga yang tetap mendesak pihak Yon Zipur harus menghargai rakyat bukan menakuti rakyat.
Warga menegaskan, jika hingga sore alat berat milik kontraktor tidak segera ditarik dari lokasi penimbunan jalan, maka warga akan menarik paksa alat-alat berat tersebut.
“Karena tidak adanya keberpihakan Kades kepada masyarakat, maka keputusan kami tetap seperti awal yakni menarik alat berat dari lokasi penimbunan jalan,” tutur warga.
Warga juga menilai keberadaan Yon Zipur seperti siluman dalam proyek penimbunan jalan tersebut. “Awalnya kontraktor penimbunan jalan ini adalah PT Darma Budi Mulia, tapi sejak 2 bulan ini masuk Yon Zipur sebagai pelaksana di lapangan.
Terlebih Yon Zipur ini kerap menakut-nakuti warga dengan menbawa persenjataan lengkap seraya melakukan pekerjaan penimbunan jalan,” ungkap warga yang terusik keberadaan Yon Zipur.
Kades Lebung Gajah, Tamin sempat membantah sebelumnya ada kesepakatan antara dirinya dengan warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/warga-lebung-gajah_20151113_212357.jpg)