Warga Mengadu ke DPRD Sumsel Soal Tanahnya tidak Diganti Rugi

Puluhan warga Ogan Ilir melakukan aksi demo mengadukan permasalahan tanahnya yang mengaku dirampas penguasa.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Salah seorang ibu-ibu warga Ogan Ilir melakukan aksi demo menangis saat mendengarkan orasi Korlak dan melihat ada pendemo yang pingsan di DPRD Sumsel, Senin (2/11/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Puluhan warga Ogan Ilir melakukan aksi demo mengadukan permasalahan tanahnya yang mengaku dirampas penguasa, di DPRD Sumsel, Senin (2/11/2015).

Massa yang menamakan Gerakan Masyarakat Ogan Ilir (Gentar OI) dengan koordinator aksi Jauhari, koordinator lapangan Ari Setiawan, Pengarah Gito Rolis dan Nopri Angga.

Menurut mereka, tanah warisan leluhurnya telah dirampas oleh rezim penguasa di masa kepemimpinan Bupati H Mawardi Yahya.

"Untuk itu kami masyarakat Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang tergabung di Gentar OI mengadu kepada DPRD Sumsel, gubernur Sumsel, Polda Sumsel, untuk dapat memberikan solusi ganti rugi, mengangkat harkat dan martabat hidup kami yang dirampas," kata Jauhari.

Bahkan ada satu nenek-nenek terpaksa digotong ke tepi gedung DPRD Sumsel lantaran pingsan kepanasan.

Perwakilan massa kemudian diterima Komisi 1 DPRD Sumsel. Komisi akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan komisi 1 akan turun ke lapangan.

"Komisi juga akan meminta data akurat biarpun tanah tersebut kita tahu itu tanah produktif yang ditanami padi secara turun temurun. Dan apabila itu belum digantirugi oleh kepemimpinan Bapak Mawardi, komisi 1 akan memperjuangkan bersama-sama anggota DPRD OI untuk dapat menganggarkan ganti rugi," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah SH MHKes.

Tim kuasa hukum mantan Bupati Ogan Ilir, Febuar Rahman SH yang juga tim advokasi Paslon nomor urut 2 Ofi-Ilyas  dikonfirmasi menilai demo warga ini sarat dengan isu politik jelang Pilkada Kabupaten OI.

"Permasalahan ini muncul setelah akan ada Pilkada. Selama ini tidak ada persoalan kita dengar. Kalau mau memperjuangkan silahkan ajukan ke pengadilan. Saya nilai ini isu jelang Pilkada," ujar Febuar Rahman SH.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved