Anggota DPRD OKU Bentrok

Baku Hantam Dipicu Uang Proyek Jalan Cor Beton

Sebelum terjadi keributan dia dan Mirza (40) anggota dewan dari Komisi yang sama saling kontak via telepon genggam.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Anggota DPRD OKU Yoni Risdianto bin Supriadi (39) saat memberikan keterangan di Mapolres OKU. 

Dikatakan Alek dia bertiga bersam sopir masing-masing saat itu sedang mengobrol di depan Lorong Delima yang juga depan lorong Rumah Mirza.

Sementara Mirza yang juga sama-sama datang ke kantor polisi tidak terlalu banyak angkat bicara. Mirza hanya menegatakan, luka-luka lecet di tangan Yoni itu karena empat kali terjatuh saat berlari .

Hal itu juga dibenarkan oleh Alek, menurut Alex karena kesal dengan Yoni yang memukul mukanya, dia lalu mengejar Yoni, saat berlari Yoni terjatuh di jalan dan yang keempat kalinya terjatuh dalam Kantor Golkar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved