Komisi VIII DPR RI Ngotot Minta Sebutkan Perusahaan Pembakar Lahan

"Harus tegas. Kalau takut ini tidak biaa selesai. Harus ada efek jera untuk oknum perusahaan lain

Tayang:
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Komisi VIII DR H Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA berbicara lantang didampingi Sekda Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman SH MHum, Kepala BNPB Willem R, Komandan Satgas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah Provinsi Sumsel 2015 Kol Inf Tri Winarno pada kunjungan Tim Komisi VIII DPR RI di Posko Kantor BPBD Sumsel, Minggu (1/11/2015). 

"Saya lama tinggal di Sumsel. Banyak perkebunan di sini. Bukan punya rakyat tapi perusahaan dari luar. Kita dengar dari BNPB sudah anggaran Rp385 M dana DSP. Bahkan DPR sudah siap dengan Pansus intervelasi menanyakan seolah apa yang dilakukan DPR. Terakhir ada izin membakar lahan 2 hektare. Ini harus direvisi. Kemudian izin lahan gambut. Lahan bekas kebakaran hutan harus yegas ridak boleh digunakan perkebunan. Ini modusnya orang membakar lebih murah costnya," ujarnya.

Rombongan wakil rakyat seperti Saleh P, Agus Susanto, Desi Ratnasari, Bowo Sidik, Harjo, Iqbal Romzi, Rusnadi ikut bersama naik dua helibel penanggulangan kebakaran lahan.

"Harus tegas. Kalau takut ini tidak biaa selesai. Harus ada efek jera untuk oknum perusahaan lain. Ada peraturan berlaku. Atas dasar. Terkait dengan Pansus sudah dibawa di DPR. Ada dua pendapat hak interpelasi disahkan, lalu kita berikan pemerintah mencoba mengupayakan pemadaman lahan dan antisipasi jatuhnya korban jiwa. Kalau tidak ada perubahan setelah masa reses dievaluasi lagi akan digulirkan lagi pansus. Ini sudah 200 yang tandatangan. Saya termasuk yang mendesak pemerintah agar tidak disalahkan telah berbuat. Seolah tidak tersentuh. Orang DPR saja masuk penjara," tegasnya.

Sumber:
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved