Komisi VIII DPR RI Ngotot Minta Sebutkan Perusahaan Pembakar Lahan

"Harus tegas. Kalau takut ini tidak biaa selesai. Harus ada efek jera untuk oknum perusahaan lain

Tayang:
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Darwin Sepriansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua Komisi VIII DR H Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA berbicara lantang didampingi Sekda Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman SH MHum, Kepala BNPB Willem R, Komandan Satgas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah Provinsi Sumsel 2015 Kol Inf Tri Winarno pada kunjungan Tim Komisi VIII DPR RI di Posko Kantor BPBD Sumsel, Minggu (1/11/2015). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Tim Komisi VIII DPR RI ngotot agar pemerintah segera mengumumkan nama perusahaan perkebunan pelaku pembakar lahan yang menyebabkan bencana kabut asap.

"Pak Sekda kita tidak punya waktu banyak. Saya tidak punya satu hektare lahan, tapi pengaruh asap dirasakan semua orang. Pemerintah harus tegas. DPR akan terus bentuk Pansus. Mau asap nanti sudah hilang, akan tetap kita teruskan," tegas Ketua Komisi VIII DR H Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA berbicara lantang.

Ungkapan ini ditegaskan dihadapan Sekda Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman SH MHum, Kepala BNPB Willem R, Komandan Satgas Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah Provinsi Sumsel 2015 Kol Inf Tri Winarno pada kunjungan Tim Komisi VIII DPR RI di Posko Kantor BPBD Sumsel, Minggu (1/11/2015).

Sekda Pemprov Sumsel H Mukti Sulaiman SH MHum sendiri mengaku bukan dirinya takut, namun karena itu masih diproses di kepolisian.

"Kita sepakat dibuka. Tapi ada proses. Apakah swasta yang bantu. Ada seperti Sinar Mas. Langkah-langkah di musim hujan BNPB dengan perahu karet," kata Mukti Sulaiman.

Sementara Kepala BNPB Willem Rampangiley mengatakan fakta menunjukkan tidak efektif pencegahannya.

"Ke depan kita bangun lebih baik. Libatkan sosialisasi masyarakat peduli api," ujarnya.

Menurut Ketua Komisi VIII DR H Saleh Partaonan Daulay MAg MHum MA, kunjungan kerja resmi melihat secara langsung.

"Saya diundang kepala badan untuk melihat tantangan di lapangan. Karena kesibukan dan sampai vooting di kantor, setelah selesai baru bisa. Kita pengawasan dana bencana. Kita mau turun langsung lihat ke lapangan.
Dampak sosial asap luar biasa. Dampak ekonomi tidak diragukan. Dampak politik jangan sampai ada statement gagal," kata Saleh.

Menurutnya, Komisi VIII membela pemerintah untuk itu ia meminta penyelesaiannya dilakukan sungguh-sungguh.

Ia menyebut dampak geopolitik negara tetangga terganggu. Bahkan sudah ada yang bantu. Ada pendapat seolah dengan Indonesia dibantu, kecil di mata dunia.

"Peran Pemprov Sumsel dalam rangka menanggulangi bencana ini. Tahun akan datang untuk antisipasi. Ini ada desakan terutama daerah yang terkena dampak minta agar ini jadi bencana nasional. Ada apa?

Penanganan selama ini sudah standar nasional, apakah kalau sudah diubah jadi bencana nasional bisa dipadamkan api.

Fenomena ini terjadi terus-terusan. Apa karena mudahnya diberikan perizinan lahan oleh Pemprov. Apa yang dilakukan telah ditindak pembakar hutan. 

Komisi VIII DPR RI ingin melihat dampaknya. Jangan uang negara sudah keluar.

"Saya lama tinggal di Sumsel. Banyak perkebunan di sini. Bukan punya rakyat tapi perusahaan dari luar. Kita dengar dari BNPB sudah anggaran Rp385 M dana DSP. Bahkan DPR sudah siap dengan Pansus intervelasi menanyakan seolah apa yang dilakukan DPR. Terakhir ada izin membakar lahan 2 hektare. Ini harus direvisi. Kemudian izin lahan gambut. Lahan bekas kebakaran hutan harus yegas ridak boleh digunakan perkebunan. Ini modusnya orang membakar lebih murah costnya," ujarnya.

Rombongan wakil rakyat seperti Saleh P, Agus Susanto, Desi Ratnasari, Bowo Sidik, Harjo, Iqbal Romzi, Rusnadi ikut bersama naik dua helibel penanggulangan kebakaran lahan.

"Harus tegas. Kalau takut ini tidak biaa selesai. Harus ada efek jera untuk oknum perusahaan lain. Ada peraturan berlaku. Atas dasar. Terkait dengan Pansus sudah dibawa di DPR. Ada dua pendapat hak interpelasi disahkan, lalu kita berikan pemerintah mencoba mengupayakan pemadaman lahan dan antisipasi jatuhnya korban jiwa. Kalau tidak ada perubahan setelah masa reses dievaluasi lagi akan digulirkan lagi pansus. Ini sudah 200 yang tandatangan. Saya termasuk yang mendesak pemerintah agar tidak disalahkan telah berbuat. Seolah tidak tersentuh. Orang DPR saja masuk penjara," tegasnya.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved