Pilkada OI
Laporan PNS tidak Netral Masih Nihil
Laporan pengaduan adanya dugaan ketidaknetralan PNS di lingkungan Pemkab OI terhadap pasangan calon masih nihil.
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM,INDERALAYA—Asisten I Pemkab Ogan Ilir (OI) bidang pemerintahan H Wilson memastikan, sampai saat ini pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan adanya dugaan ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab OI terhadap masing-masing paslon.
“Tim monitoring sudah kami bentuk, tapi sampai saat ini, belum pernah menerima laporan pengaduan, SMS saja belum pernah saya terima, adanya dugaan ketidaknetralan PNS,’’kata H Wilson Efendi, Selasa (13/10) ketika ditemui di ruang kerjanya.
Meski demikian Wilson mengakui, informasi berkembang, ada beberapa PNS yang sudah tidak netral lagi, bahkan sudah secara terang terangan mendukung paslon.
“Tapi ya itu tadi, dasar laporannya untuk menyebutkan PNS itu tidak netral, tidak ada. Kami tentu butuh pengaduan secara tertulis, baik itu dari Panwaslih atau masyarakat,” ujarnya, seraya menyebutkan, bukti laporan secara tertulis sangat perlu dilakukan guna menindak tegas jika ditemukan adanya PNS yang mendukung salah satu paslon.
Senada diungkapkan ketua Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) OI Syamsul Alwi menegaskan, sampai saat ini, juga pihaknya belum menerima laporan pengaduan terkait adanya pelanggaran Pilkada. Pelanggaran pilkada yang dimaksudkan oleh Syamsul Alwi adalah baik berkenaan dengan pelanggaran paslon maupun timses masing-masing paslon itu sendiri atau pun PNS.
“Sampai saat ini, kami belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat, adanya PNS yang tidak netral dan mendukung pasangan calon,’’ kata Ketua Panwaslih Kabupaten OI Symasul Alwi.