Alex Noerdin Diminta Nyatakan Darurat Asap dan Tindak Pembakar Lahan
Menanggapi interupsi ini anggota Komisi V DPRD Sumsel H Rizal Kenedi SH MM juga berharap agar permasalahan asap ini bisa dibahas khusus.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Padli melakukan interupsi dan membacakan surat cinta asap untuk Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat dibukanya Rapat Paripurna IX DPRD Sumsel, Kamis (1/10/2015).
"Ini adalah surat cintaku kepada bapak Gubernur Sumsel yang ditulis atas keprihatinanku yang mendalam terhadap kondisi lingkungan udara kita yang tercemar oleh asap. Maka surat cintaku ini kuberi nama surat cinta asap untuk Gubernur Sumsel," ungkap Mgs H Syaiful Padli.
Meski di tengah-tengah membacakan interupsinya ini kerap diinterupsi oleh anggota dewan lainnya, namun Syaiful Padli terus melanjutkan bacaan surat cintanya.
"Interupsi Pak Ketua. Kita harus melanjutkan sidang sesuai dengan agenda," kata Kartak SAS.
Rapat Paripurna IX DPRD Sumsel ini dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2015 Permintaan Persetujuan dari Anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Pendapat/Akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2015 Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus III DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Perhotelan Swarna Dwipa Menjadi PT Hotel Swarna Dwipa Penetapan dan Pengesahan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel.
"Melalui surat ini saya meminta kepada Pak gubernur yang saya cintai untuk menyatakan bahwa darurat asap ini sebagai salah satu bencana nasional dan segera menindak tegas para pelaku pembakar lahan," ujar Syaiful.
Menanggapi interupsi ini anggota Komisi V DPRD Sumsel H Rizal Kenedi SH MM juga berharap agar permasalahan asap ini bisa dibahas khusus.
"Kita sepakat dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Tetapi mekanisme fokus setelah agenda rapat selesai. Walaupun interupsi bisa dilakukan di depan maupan di belakang," kata Rizal Kenedi.
Rapat paripurna ini sempat diisi interupsi lain seperti anggota Komisi 1 Elianudin, MF Ridho Ketua Komisi III, Agus Sutikno dan Holda.
"Sebentar. Sabar dulu. Sudah jelas pimpinan sudah memutuskan di rapat pimpinan dan Banmus. Apa yang disampaikan Pak Elianudin kita catat," tegas Pimpinan Sidang HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dari-fraksi-pks-dprd-sumsel-mgs-h_20151001_115318.jpg)