Pilkada PALI

Anggaran Kampanye Paslon Pilkada PALI Rp 1,55 Miliar

Tokoh Masyarakat Beni Badrun, menyebutkan anggaran kampanye yang di sediakan KPU itu cukup besar, untuk itu benar-benar diawasi.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PALI --- Hasil rapat komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muaraenim, ditetapkan anggaran kampanye untuk masing-masing Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dibatasi maksimal hanya sebesar Rp 1,55 Miliar, Senin (14/9/2015).

Menurut Ketua KPUD Muaraenim Rohani SH, melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Isa Ansori, bahwa besaran jumlah anggaran tersebut ditetapkan berdasarkan rapat Komisioner KPUD Muaraenim serta juga persetujuan oleh masing-masing Paslon Pilkada PALI  yang akan bertarung pada tanggal 9 Desember mendatang.

Anggaran tersebut hanya digunakan selama kegiatan kampanye saja seperti untuk sosialisasi dan kegiatan kampanye yakni rapat dengan timses, alat peraga kampanye, atribut kampanye, kaos, payung, dan lain sebagainya.

Dan setiap dana yang keluar akan diaudit, jika anggaran yang dipakai Paslon ternyata lebih dari yang ditetapkan, maka bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

Salah satu Cabup PALI Heri Amalindo, mengaku siap akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPUD PALI, termasuk salah satunya penggunaan anggaran dalam kampanye.

Tokoh Masyarakat Beni Badrun, menyebutkan anggaran kampanye yang di sediakan KPU itu cukup besar, untuk itu benar-benar diawasi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved