Sidang Kasus Suap APBD

NEWS VIDEO SRIPO: Berkas BK dan Adam Siap Disidangkan

KPK akan menjadwalkan sidang perdana bagi dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar.

Editor: Tarso

SRIPOKU.COM,PALEMBANG--- Setelah dua kali melakukan sidang terhadap dua tersangka OTT Muba Syamsudin Fei-Faisyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan sidang perdana bagi dua anggota DPRD Muba Bambang Karyanto (BK) dan Adam Munandar, dalam kasus suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

Usai melakukan sidang kedua Syamsudin-Faisyar, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (10/9/2015) di saat yang bersamaan Jaksa Penuntut Umum memasukkan berkas untuk penjadwalan BK-Adam ke PN Palembang.

Berkas yang dibawa oleh tim KPK sendiri dimasukkan ke dalam satu koper berwarna abu-abu.

JPU KPK, Irene Putri mengatakan penyerahan berkas tersebut merupakan satu pelimpahan berkas BK-Adam Munandar. Mengenai barang bukti ia menyebut, keduanya satu perkara dengan Syamsudin Fei-Faisyar.

Terkait kapan sidang bagi BK-Adam, Irene mengungkapkan menunggu terlebih dahulu penetapan dari majelis hakim.

Humas PN Klas IA Palembang Posma P Nainggolan SH MH membenarkan berkas BK-Adam telah masuk ke PN Palembang. (Odi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved