Ini Daftar Kejahatan yang Diganjar Hukuman Mati Oleh Kim Jong Un

Ternyata, sedikitnya ada 20 jenis kejahatan yang di Korea Utara bisa diganjar hukuman mati.

Editor: Soegeng Haryadi

Biasanya hukuman mati dilakukan regu tembak yang menggunakan senapan mesin. Namun, dalam beberapa laporan terpidana mati dieksekusi dengan peluru mortir dari jarak dekat.

Sejak awal tahun ini, diduga 16 orang pejabat Korea Utara telah dieksekusi, termasuk dua pejabat level wakil menteri, karena mengeluhkan atau mempertanyakan kebijakan Kim Jong Un.

Daftar kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman mati di Korea Utara:
1. Membahayakan kedaulatan negara
2. Terorisme
3. Pengkhianatan
4. Perusakan atau penghancuran
5. Mengkhianati rakyat
6. Pembunuhan berencana
7. Melakukan perusakan atau penghancuran sumber daya yang disiapkan untuk perang dan fasilitas militer
8. Menguasai properti milik negara
9. Merusak atau menghancurkan properti negara dengan sengaja
10. Pemalsuan uang
11. Menyelundupkan perhiasan atau metal berwarna ke pasar gelap
12. Menjual sumber daya negara
13. Penyelundupan narkotika
14. Kejahatan yang mengakibatkan kematian
15. Kejahatan yang mengakibatkan cedera tubuh
16. Penculikan
17. Perkosaan
18. Mencuri properti milik negara
19. Kabur dari penjara
20. Menyebarkan mata uang asing

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved