Dibekuk, Pemasok Tahu Berformalin ke Pasar Jakabaring Palembang
Warga Jl Putri Rambut Selako Kelurahan Padang Selasa IB I Palembang itu ditangkap saat berada di Pasar Retail Jakabaring Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu pemasok tahu berformalin, Botan (53), dibekuk Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (17/2/2015) dini hari.
Warga Jl Putri Rambut Selako Kelurahan Padang Selasa IB I Palembang itu ditangkap saat berada di Pasar Retail Jakabaring Palembang.
"Tahu itu memang saya distribusikan ke pasar itu. Selain itu juga ke Pasar Kenten, Pasar Plaju, dan juga ke Lampung," kata Botan, Selasa (17/2/2015) siang.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Pambudi, mengatakan pihaknya menangkap Botan berdasarkan informasi masyarakat.
Saat ini, Botan belum diberlakukan penahanan karena masih dinilai koperatif.
"Kita masih menunggu keterangan saksi ahli dari BPPOM dan hasil laboratorium. Namun, dari pemeriksaan yang kita lakukan, tahu yang ia produksi memang mengandung formalin," kata Pambudi.
