Breaking News

AKBP M Zulkarnain, Duduki Jabatan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel

Sebelum menjabat Kasubdit II, AKBP Zulkarnain sebelumnya menjabat Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah hampir setengah tahun belum ada perwira yang ditunjuk menduduki jabatan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri selaku Kapolda Sumsel kini sudah menugaskan seorang perwira mengisi jabatan itu.

Melalui Surat Telegram (ST) No 1333, AKBP M Zulkarnain ditunjuk mengisi jabatan tersebut.

Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, ST Kapolda sudah diedarkan belum lama ini.

Adapun isi ST tersebut adalah pergantian posisi di lingkungan Polda Sumsel dan jajaran.

"Dalam ST yang dibuat oleh Kapolda Sumsel, ada 33 pergantian posisi di wilayah Polda Sumsel. Mereka yang kena mutasi ini wajib menghadap di kesatuan baru paling lambat hingga 4 Februari 2015 nanti," kata Djarod, Kamis (29/1/2015).

Dari sekian mutasi yang dilakukan, yang paling mencolok terjadi di lingkungan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Seperti diketahui, sejak AKBP Herwansyah Saidi ditugaskan menjadi Kapolres OKU Selatan beberapa bulan yang lalu, posisi Kasubdit II Pismondev Ditreskrimsus Polda Sumsel belum diisi.

Padahal, sebelum ditinggal Herwansyah, Subdit ini tengah menyidiki kasus kucuran keredit ke PT Campang Tiga dan sejunmlah kasus lainya.

Sebelum akhirnya Zulkarnain ditunjuk sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Eddy Purwatmo menugaskan AKBP Imran Amir menghandle Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Padahal, Imran masih tercatat sebagai Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Sebelum menjabat Kasubdit II, AKBP Zulkarnain sebelumnya menjabat Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Posisi Zulkarnain kini ditempati AKBP Suhasto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumsel," kata Djarod.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan Suhasto, Kapolda menugaskan AKBP Pambudi yang sebelumnya belum memiliki jabatan di Polda Sumsel.

Ia nbaru saja usai menjalani pendidikan Sekolah Pimpinan Perwira Menengah. Sebelumnya, Pambudi hanyalah anggota Pamen Polda Sumsel.

"Mutasi ini merupakan pimpinan atasan dan harus dilaksanakan. Ini bertujuan meningkatkan karir seorang anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumsel," tutup Djarod.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved