Supaya Bisa Beli Rokok, Amri dan Suhardi Curi Pipa Pertamina

Melihat tiga pelaku, petugas langsung melakukan pengerbekan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran terhadap para pelaku.

Editor: Soegeng Haryadi
TRIBUN SUMSEL
Tiga pelaku ketika diamankan di Mapolres Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih kembali meringkus tiga pelaku pencuri pipa minyak milik PT Pertamina EP Asset 2, ketika tengah memotong pipa besi di kebun karet kawasan Talang Jimar Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih, Rabu (27/8/2014) malam. Tiga pelaku yakni, Sulpendi (40), Suhardi (20) dan Amri (23) yang merupakan warga Karang Jaya Kampung 5 kota Prabumulih diamankan di Mapolres Prabumulih.

Selain tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan enam meter pipa besi yang telah dipotong-potong dan satu unit sepeda motor tanpa plat diduga digunakan untuk mengangkut pipa hasil curian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.

Penangkapan terhadap tiga pencuri pipa itu sendiri bermula ketika tim BKO Pertamina melakukan patroli di jalur pipa, tiba di wilayah Talang Jimar tepatnya di titik pipa TLJ 91 menuju TLJ 95 tim melihat tiga orang mencurigakan tengah sibuk memotong pipa sepanjang enam meter. Melihat tiga pelaku, petugas langsung melakukan pengerbekan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran terhadap para pelaku, namun petugas yang lebih gesit berhasil meringkus tiga pelaku tanpa perlawanan. Tiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses selanjutnya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan penyidik, Sulpendi (40) mengakui perbuatan pencurian pipa besi telah dilakukan sebanyak dua kali, namun aksi terakhir dilakukan atas ajakan dua pelaku lain yakni Amri dan Suhadi. "Besi itu panjangnya enam meter lalu kami potong-potong menggunakan gergaji besi, rencananya setelah selesai di potong akan dijual ke penampung barang bekas di wilayah Muaradua. Biasanya per kilo dijual Rp 2000, uang hasil penjualan biasa digunakan untuk membeli rokok," ungkap pria beranak tiga itu.

Sulpendi mengatakan, pertama melakukan pencurian pipa besi dirinya hanya memperoleh pipa seberat 10 kilogram, pencurian dilakukan disebabkan tidak ada penghasilan pasca harga karet terus-terusan mengalami penurunan. "Dua anak saya sekolah, sementara karet murah dan tidak ada pencarian lagi makanya mencuri," katanya.

Sementara, Amri dan Suhardi mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian pipa milik Pertamina disebabkan kepepet tidak ada uang untuk membeli rokok. "Kami berdua yang mengajak Sulpendi, kami berdua bertugas memegang dan mengangkut pipa besi sementara Sulpendi memotong pipa. Kami mencuri karena tidak ada uang untuk membeli rokok serta beli kebutuhan sehari-hari," ungkap dua pelaku yang sama-sama memiliki satu anak tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kabag Ops, Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. "Tiga pelaku telah kita amankan dan kasus tersebut terus diselidiki, tiga pelaku kita ancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Sementara, PT Pertamina EP Asset 2 Assistant Manager, M Echman melalui Staf External, Ely Chandra Peranginangin mengatakan penangkapan tersebut merupakan bentuk kerjasama yang baik antara petugas BKO Pertamina bersama masyarakat. "Kita berharap kerjasama masyarakat bisa terus berlangsung, dengan melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di jalur-jalur pipa Pertamina," harapnya. (TS)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved