Pilpres 2014
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi Penentu Sengketa Hasil Pilpres 2014
Hasil sidang sengekta Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), ada ditangan kesembilan hakim diinstansi tersebut. Siapa sajakah mereka...?
Anwar Usman menjadi hakim konstitusi sejak 6 April 2011 menggantikan Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri. Hakim konstitusi yang berasal dari unsur Mahkamah Agung ini menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai hakim karier dan beberapa kali menduduki jabatan struktural di lingkungan MA (1985-2011). Ia pernah menjadi asisten hakim agung, Kepala Biro Kepegawaian MA, hakim di PT DKI Jakarta, serta terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA.
7. Patrialis Akbar
Di antara sembilan hakim konstitusi yang ada di MK saat ini, penunjukkan Patrialis Akbar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup membuat “heboh”. Bahkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan Patrialis dan Maria Farida digugat di PTUN oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK.
Gugatan itu berhasil, Keppres tersebut dibatalkan oleh PTUN tetapi pembatalan itu dianulis oleh Pengadilan Tinggi TUN. Hingga saat ini gugatan tersebut sebagai hakim MK masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Patrialis adalah politisi Partai Amanat Nasional yang pernah menjadi anggota DPR selama dua periode (1999-2004 dan 2004-2009).
8. Aswanto
Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Aswanto menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Selain berkecimpung di dunia akademik, Aswanto juga pernah terlibat sebagai penyelenggara pemilu dengan menjadi Ketua Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Pemilu 2004).
Pernah pula menjadi Dewan Kehormatan KPU Sulawesi Selatan (2007), serta Ketua Tim Seleksi rekrutmen Panwas Pemilihan Gubernus Sulses (2012). Pada tahun 2013, pasca MK diguncang skandal suap yang melibatkan ketuanya (Akil Mochtar), Aswanto dimintai Hamdan Zoelva untuk bergabung dalam Tim Seleksi Dewan Etik MK.
9. Muhammad Alim
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Alim adalah hakim pada pengadilan umum yang merintis kariernya di Pengadilan Tinggi Ujung Pandang selama lima tahun dan diangkat menjadi hakim dengan wilayah penempatan di Pengadilan Negeri Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2008 Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan mengusulkannya sebagai hakim konstitusi dan terus bekerja hingga saat ini. Oleh koleganya seperti pernah diungkapkan mantan hakim MK Arsyad Sanusi dan Mahfud MD, Alim dikenal sebagai orang yang sangat lurus. Bahkan dia dijuluki sebagai “adiknya malaikat”.