Syamsul Dua Bulan Melawan TBC di Balik Jeruji Besi

Syamsul merupakan narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara 12 tahun oleh hakim PN Palembang.

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Salah satu narapidana Lapas Merah Mata, Syamsul Bahri (33), tewas karena penyakit TBC di RSMH Palembang Selasa (8/4) dini hari. Narapidana kasus pembunuhan ini sudah dua bulan menjalani perawatan TBC di klinik Lapas Merah Mata Palembang.

Dikatakan Ka Lapas Merah Mata Palembang, Harun, kondisi kesehatan Syamsul memang sangat kronis sesaat sebelum menghembuskan nafas terakhir. Melihat itu, petugas lapas membawa Syamsul ke RSMH Palembang untuk menjalani perawatan intensif.

"Kita merujuknya ke RSMH Palembang Selasa (8/4) dini hari. Sayang, ia tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia pukul 09.00," kata Harun.

Dijelaskan Harun, Syamsul merupakan narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara 12 tahun oleh hakim PN Palembang. Warga Sukamaju Sako Palembang itu sudah berada di Lapas Merah Mata sejak 2011 untuk menjalani masa tahanan.

Mulanya, Syamsul tidak pernah mengeluhkan kondisi kesehatan. Namun, beberapa waktu terakhir, ia mulai mengeluh merasakan sakit di paru-paru dan sering batuk. Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui Syamsul mengidap penyakit TBC dan mulai menjalani perawatan di klini Lapas Merah Mata Palembang.

Terpisah, AKP Oloan Purba selaku Kapolsekta Sako membenarkan adanya narapidana Lapas Merah Mata yang meninggal. Narapidana kasus pembunuhan tersebut meninggal diduga lantaran sakit. Atas nama Syamsul Bahri (32) warga Talang Kramat, Lrg Bahagia, RT 04, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

“Meninggalnya Selasa dini hari (8/4/2014) sekitar pukul 02.15 WIB. Napi tersebut meninggal di rumah sakit diduga terkena penyakit TBC,” kata Oloan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved