Polantas Harus Maksimal agar Truk Tak Lewati Jalan Negara

Komisi III mencium adanya dugaan tipikor di Dinas Sosial dan Dinas PU, khususya pada pembagunan jalan .

Penulis: Refli Permana | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/DERYARDLI
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi III DPR RI menduga adanya tindak pidana korupsi di Sumsel. Dugaan tipikor itu diduga dari dana Bansos dan Pebangunan Jalan Dinas PU Bina Marga.

Disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, Komisi III mencium adanya dugaan tipikor di Dinas Sosial dan Dinas PU, khususya pada pembagunan jalan .

"Setiap tahun ada perbaikan jalan, namun tidak terlihat hasilnya secara maksimal. Sebab itu, kita menduga adanya tipikor," kata Yani, usai melakukan pertemuan dengan pejabat Polda Sumsel, Kejati Sumsel, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel di Gedung Anton Sujarwo Rabu (11/3/2014).

Dilanjutkanya Yani, pihak kepolisian melalui pihak lantas harus berupaya agar tidak ada truk-truk batubara, truk sawit, atau pun truk karet yang melalui jalan negara. Mereka seharusnya diarahkan untuk mengunakan jalan kusus.

"Kerusakan juga bisa dipicu dari faktor muatan truk yang melebihi kapasitas, selanjutnya pihak kepolisian harus tegas dalam hal ini, jangan sampai hal tersebut terjadi," kata Yani.

Menanggapi ini, Kapolda Sumsel Irjend Pol Saud Usman Nasution didampigi Kadib Humas Polda Sumsel, R Djarod Padakova, megatakan, Polda Sumsel akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Polda Sumsel akan memproses laporan masyarakat terkait dengan tindakan korupsi. Polda Sumsel juga tidak akan tebang pilih dalam mengungkap tindak korupsi yang ada.

"Pejabat dan masyarakat di mata hukum sama kalau terbukti bersalah maka tetap akan kami proses," kata Saud.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved