KPK Sita 10 Mobil Mewah dari Adik Atut Chosiyah

Kesepuluh mobil tersebut, disita dari sejumlah rumah Wawan yang digeledah Satuan Tugas KPK di kawasan Serang, Banten.

Editor: Soegeng Haryadi
ANTARA/ANDIKA WAHYU
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil mewah dari garasi rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar IV, Jakarta Selatan, Senin malam (27/1). KPK menyita tiga kendaraan mewah yakni Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus B 888 ARD dan Land Cruiser B 888 TCW dan sebuah motor Harley Davidson V Rod karena diduga terkait dengan pencucian uang yang dilakukan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah harta benda milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (27/1/2014).

Senin malam, KPK menyita 10 mobil mewah milik Wawan. Kesepuluh mobil tersebut, disita dari sejumlah rumah Wawan yang digeledah Satuan Tugas KPK di kawasan Serang, Banten.

"Saat ini, (10 mobil sitaan) masih di jalan, dan akan dibawa ke KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin malam.

Rincinya, kesepuluh mobil itu terdiri dari dua unit Mitsubishi Pajero, satu BMW, tiga Toyota Inova 2.0, satu Ford Fiesta, dan satu unit Toyota Fortuner.

Sebelumnya, penyidik sudah mengamankan tiga mobil mewah milik Wawan dari rumahnya yang berada di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Ketiga mobil itu ialah sedan Lexsus bernomor kepolisian B 888 ARD, Toyota Land Crusier bewarna hitam bernopol B 888 TCW, dan sedan Nissan GT R putih B 888 GAW.

Selain itu, KPK juga menyita satu unit motor Harley Davidson jenis V-Rod warna silver bernopol B 3484 NWW.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved