Sedot Solar dari Tangki Truk, Karyawan Perusahaan Dilapor ke Polisi
Modusnya, tersangka menyedot solar dari tangki kendaraan dengan menggunakan selang, lalu, dimasukkan dalam jeriken.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Ari (16), karyawan perusahaan sub kontraktor dari PT Indelco, perusahaan tambang yang berlokasi di Petunang B Kecamatan Tuah Negeri diamankan di Mapolsek Muarakelingi, Senin (6/1/2013), karena dituding melakukan pencurian solar dari tangki kendaraan operasional milik perusahaan.
Modusnya, tersangka menyedot solar dari tangki kendaraan dengan menggunakan selang, lalu, dimasukkan dalam jeriken.
Dari pengakuannya, dia sudah empat kali melakukan pencurian minyak, masing-masing dua jeriken dengan ukuran 20 liter per jeriken tiap kali beraksi.
Aksinya yang terakhir dipergoki oleh salah seorang petugas PK di perusahaan tempatnya bekerja dan tersangka kemudian diserahkan ke Polisi, Senin (6/1/2013).
"Minyak itu untuk kegiatan perusahaan, saya baru empat kali ambil. Sekali ngambil dua jeriken, dan tiap jeriken isinya 20 liter. Minyak solar itu saya jual ke mobil angkutan Rp 190 ribu," ujar Ari di hadapan petugas Mapolsek Muarakelingi Senin (6/1/2013).
Dia mengaku baru empat bulan kerja sebagai helper (kenek) dengan gaji per bulan Rp 1,65 juta. Remaja asal Ogan Ilir yang lahir tahun 1997 ini mengaku sempat sekolah di bangku SMP, tapi tidak lulus, dan usianya masih 16 tahun (masih di bawah umur-red).
Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Kapolsek Muarakelingi Iptu Dedi R mengatakan, tersangka dilaporkan dan diserahkan ke polisi oleh Lasi Ali, mewakili dari pihak perusahaan selaku pelapor.
Menurutnya, tersangka dilaporkan karena diduga mencuri minyak, dengan cara menyedot dari tangki truk pakai selang, lalu dimasukkan dalam jeriken.
"Keterangan sementara yang kita dapatkan, tersangka sudah empat kali melakukan dugaan pencurian minyak perusahaan tempatnya bekerja. Kasus ini akan kita kembangkan, termasuk kepada siapa dia menjualnya juga akan kita usut lebih lanjut. Pihak perusahaan juga akan kita panggil, untuk dimintai keterangan," katanya.