Ketua MK Ditangkap KPK

Istri Walikota Palembang Diperiksa 8 Jam

Pemeriksaan diduga terkait bukti transfer uang senilai Rp 500 juta atas nama Masyitoh yang ditemukan pihak KPK di kediaman pribadinya.

Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT
Masyitoh Romi Herton, istri Walikota Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Istri Walikota Palembang Hj. Masyitoh Romi Herton, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/12/2013). Masyitoh diperiksa selama 8 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sekitar 18.00 WIB.

"Benar, Masyitoh dipanggil dan diperiksa di KPK pagi tadi sampai Magrib. Ia cuma sebagai saksi kasus suap AM," kata Johan ketika dihubungi Sripoku.com melalui sambungan telepon. Ia tidak dapat menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik ke Masyitoh.

Namun, pemeriksaan diduga terkait bukti transfer uang senilai Rp 500 juta atas nama Masyitoh yang ditemukan pihak KPK di kediaman pribadi Walikota Palembang Romi Herton beberapa waktu lalu (29/10/2013).

"Pemeriksaan hanya sebagai saksi, karena dianggap mengetahui," jelasnya.

Bersama Masyitoh, KPK juga memeriksa Suzana, istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.

Seperti diketahui, KPK yang menggeledah kediaman pribadi Romi Herton di Jalan Ki Rangga Wirasantika telah menyita tiga unit ponsel, berkas terkait Pilkada Palembang dan bukti transfer uang senilai Rp500 juta dari rekening milik istrinya, Masyitoh.

Johan sendiri belum memastikan apakah keduanya, baik Masyitoh atau Suzana, dipanggil dan diperiksa untuk kedua kalinya oleh KPK.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved