Pencandu Narkoba Kepergok Selipkan Pistol di Pinggang

Namun kalau pemakai narkoba, pria yang sebelumnya bekerja sebagai sopir ambulans RS BARI Palembang ini mengakuinya.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Tersangka Adi Junaedi (37) berikut barang bukti satu pucuk senpira saat dimakan petugas di Polresta Palembang, Kamis (14/11/2013). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Adi Junaedi (37), tak berkutik saat dirinya dikepung petugas. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, kedapatan memiliki satu pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berisikan satu butir peluru yang terselip di pinggangnya. Ketika itu, Adi dicegat petugas saat melintasi jalan di belakang Stasiun Kereta Api (KA) Kertapati Palembang, Kamis (14/11/2013) pukul 16.30.

Penangkapan Adi bermula petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka Adi merupakan kurir narkoba yang akan mengantarkan narkoba ke sebuah lokasi. Namun saat diikuti petugas, Adi mulai gugup dan berusaha kabur dari petugas. Tak mau buruannya lolos, petugas yang dipimpin Kanit SPKT Polresta Palembang Ipda Muplih dan Brigadir Bella pun langsung mengepung tersangka Adi.

Saat digeledah, petugas tak mendapatkan barang bukti narkoba yang diduga sudah dibuang tersangka Adi. Tapi petugas terkejut dengan mendapatkan satu pucuk senpira revolver aktif milik tersangka. Diduga Adi terlibadt dalam sejumlah kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi sebelumnya.

"Senpi itu baru sekitar tiga bulan aku pegang. Aku beli dengan Kandar seharga Rp1,5 juta. Belum pernah aku pakai senpi ini pak," ujar Adi saat diamankan petugas.

Terkait info sebagai kaki bandar narkoba, Adi membantah dirinya sebagai kuriri narkoba. Namun kalau pemakai narkoba, pria yang sebelumnya bekerja sebagai sopir ambulan RS BARI Palembang ini mengakui memang sebagai pecandu narkoba.

"Sudah satu tahun lebih aku pakai narkoba. Tapi ayang aku pakai sabu-sabu dan ekstasi, kalau ganja tidak. Tapi aku bukan kurir narkoba, aku ke belakang stasiun itu mau ke rumah keluarga" ujar Adi yang berkelit juga membantah atas tuduhan keterlibatannnya dalam sejumlah kasus curas.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved