Guru Ini Cabuli Siswinya Setelah Dimandikan

Korban kemudian diberi sejumlah uang oleh pelaku dan diminta berjanji untuk tidak menceritakan kejadian tersebut

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, BENGKULU - Jajaran Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meringkus B (45), seorang guru honorer di sekolah dasar daerah itu, karena melakukan pencabulan terhadap siswi SD berinisial N (7). Pelaku ditangkap pada Selasa (29/10/2013).

"Pelaku yang juga berprofesi sebagai guru honorer SD tersebut telah kita amankan dan mintai keterangan," kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, Jumat (1/11/2013).

Wisnu melanjutkan, pencabulan yang dilakukan oleh B terjadi pada (23/10/2013).

Saat itu korban datang ke rumah pelaku yang kebetulan sedang sepi.

Ketika datang, korban dalam keadaan kotor sehingga pelaku berinisiatif memandikan korban hingga bersih. Namun setelah dimandikan, korban justru dilecehkan secara seksual.

Korban kemudian diberi sejumlah uang oleh pelaku dan diminta berjanji untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, terutama orangtua korban.

Selain menjadi guru honorer, B juga tercatat sebagai salah satu peserta tes calon pegawai negeri sipil (PNS) kategori II.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di tahanan Mapolres Mukomuko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved