Jaksa Tahan 'Aktor Film Mesum'
Sejak pelimpahan tahap dua terjadi, Tersangka Hero Anugrah resmi beralih status tahanan, dari tahanan polisi menjadi tahanan jaksa.
SRIPOKU.COM, BANGKA - Masih ingat adegan mesum siswi salah satu SLTA di Sungailiat dengan seorang pria dewasa beberapa bulan silam?
Kekinian, perkara itu resmi dilimpahkan Polres Bangka kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat. Proses pelimpahan, dipastikan oleh Kepala Kejari Sungailiat Hartawi melalui Pejabat Pemberi Informasi dan Data (PPID), Andi AU, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2013).
"Perkara ini sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian (Polres Bangka) kepada Kejari Sungailiat, Rabu (23/10/2013) kemarin," kata Andi, saat memberikan keterangan didampingi JPU Citra Sagita.
Pelimpahan yang dimaksud Andi, merupakan pelimpahan tahap dua (II). "Ini sudah pelimpahan tahap dua, berupa barang bukti (BB) dan tersangka (Hero Anugrah -red)," tegasnya.
Seiring penyerahan BB dan tersangka, menandakan perkara itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab jaksa. Bahkan Andi tak menyangkal, sejak pelimpahan tahap dua terjadi, Tersangka Hero Anugrah resmi beralih status tahanan, dari tahanan polisi menjadi tahanan jaksa. "Sudah resmi menjadi tahanan kita sekarang," katanya.
Sebelumnya, sebuah tanyangan mesum, hubungan layaknya pasangan suami istri tersebar luas di dunia maya. Rekaman video sensual itu ternyata dilakoni oleh sepasang kekasih, Hero Anugrah dan siswi SLTA Sungailiat, sebut saja Bunga (16).
Hubungan mereka 'retak' beberapa waktu kemudian. Namun, Hero masih menginginkan hubungan berlanjut. Hero mengancam, kalau korban menolak, rekaman yang ia simpan akan disebar-luaskan. Sejak itulah, kasus ini terungkap, dan Hero pun resmi menjadi tersangka pelakunya.