Dari 48 Tilang, Separuh Pelanggaran Dilakukan Pelajar
Razia jalan raya tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pengamanan tindak kriminalitas terutama di jalan raya yang sering terjadi.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Patroli Jalan Raya (PJR) Dit Lantas Polda Sumsel menggelar razia di Jalan Angkatan 45 tepatnya di depan Hotel Arista Palembang, Rabu (23/10/2013) pukul 09.00.
Razia jalan raya tersebut dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pengamanan tindak kriminalitas terutama di jalan raya yang sering terjadi. Selain itu, masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua, terlebih lagi pelanggaran tersebut dilakukan anak-anak di bawah dan pelajar.
Pantauan di lapangan, terlihat satu persatu pengendara roda dua pun diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat menyuratnya. Selain itu juga petugas terlihat memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor yang digunakan kendaraan.
Dari 48 penilangan yang dilakukan petugas, hampir separuh pelanggaran dilakukan anak di bawah umur dan pelajar. Kebanyakan para pelajar atau anak di bawah umur ini tidak memiliki SIM dan membawa STNK ketika berkendara. Bahkan parahnya, ada juga pelajar yang tidak mengenakan helm dan berbonceng tiga ketika berkendaraan.