Pemilihan Gubernur Sumsel
Alex Yakin Menang Bukan Lantaran Tertangkapnya Akil Mochtar
"Saya masih yakin tetap menang. Sebab secara elektoral kita sudah tidak bisa diganggu gugat lagi."
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel terpilih Ir H Alex Noerdin SH yang baru saja memenangkan putusan Mahkamah Konstitusi, berkeyakinan bahwa kemenangannya dalam sengketa Pemilukada Sumsel tidak ada kaitannya dengan tertangkapnya Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi beberapa hari silam.
"Saya masih yakin tetap menang. Sebab secara elektoral kita sudah tidak bisa diganggu gugat lagi. Secara legal kita tidak bisa diganggu gugat lagi. Saya yakin Insya Allah menang. Makanya tadi yang benar itu tetap benar. Jadi nggak usah dikait-kaitkan ini menang karena (Ketua MK ditangkap KPK, red). Nggak gitu," ungkap Alex saat disambut puluhan kiyai dan wartawan di VVIP Bandara Internasional SMB II Palembang, Selasa (8/10/2013) malam.
Para kiyai menyambut dan mendoakan kepulangan Cagub Sumsel Ir H Alex Noerdin SH pasca mendengarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi sidang perselisihan Pilgub Sumsel dengan salawat badar dan takbir.
Hadir pada penyambutan itu antara lain Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumsel H Richard Cahyadi, Kepala Biro Humas/Protokol Setda Provinsi Sumsel Irene Camelyn Sinaga, ustad H Usman Said, KH Solihin Hasibuan, H Yusman Haris, Kms Khoirul Mukhlis.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul setelah penggabungan perolehan suara pemungutan suara ulang 4 September 2013 dengan hasil pilkada 6 Juni 2013 dengan memperoleh 1.447.799 suara.
Disusul pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer mengantongi 1.389.169 suara dan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto mengumpulkan 507.149 suara dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir yang mendapat 341.278 suara.
