Penyabung Ayam Tunggang Langgang Digerebek Polisi

Sedikitnya empat ekor ayam jago aduan, termasuk 18 unit sepeda motor ditinggalkan begitu saja saat polisi datang.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Ayam jago yang digunakan untuk judi sabung ayam dan 18 unit motor milik para penyabung diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Minggu (1/9/2013) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Puluhan orang yang sedang berada di gelanggang judi sabung ayam di Jalan Kacung Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II lari tunggang langgang saat anggota buser dari Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penggerebekan, Minggu (1/9/2013) sekitar pukul 12.00.

Sedikitnya empat ekor ayam jago aduan, termasuk 18 unit sepeda motor milik mereka ditinggalkan begitu saja, saat mereka lari kocar kacir karena takut ditangkap.

"Mereka lari ke segala arah, ada yang masuk sawah, terus lari ke hutan saat kita datang. Kita hanya berhasil mengamankan dua orang yang saat penggerebekan ada dilokasi judi sabung ayam tersebut. Saat ini keduanya sedang diperiksa di Mapolres Lubuklinggau," kata Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dover Cristian L Gaol melalui Kasatreskrim AKP Karimun Jaya didampingi Kanit Pidum Iptu Badri, kepada Sripoku.com usai melakukan penggerebekan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved