11 Lulusan FH Unitas Palembang Cum Laude

Mereka berhasil meraih nilai terbaik diantara 89 lulusan lainnya yang juga dilantik menjadi Sarjana Hukum

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/DAMAYANTI PRATIWI
Seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (Unitas) dilantik secara resmi menjadi sarjana pada yudisium ke-XXVIII, Jumat (30/8/2013). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 11 lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang berhasil meraih predikat Dengan Pujian (cum laude) pada yudisium ke-XXVIII, Jumat (30/8/2013).

Mereka berhasil meraih nilai terbaik diantara 89 lulusan lainnya yang juga dilantik menjadi Sarjana Hukum pada acara yang dipusatkan di halaman kampus Unitas Palembang.

Dekan FH Unitas Palembang Ki Azwar Agus SH MHum yang ditemui sebelum acara dimulai banyaknya lulusan yang meraih cumlaude ini, menjadi cerminan semakin baiknya kualitas pendidikan di institusinya.

Menurutnya, semua keberhasilan ini merupakan proses menjadi lebih baik dibanding yang lainnya.

"Dibanding yudisium sebelumnya, jumlah kali ini sebanyak 100 mahasiswa paling banyak jumlahnya. Hingga ke yudisium ke-XXVIII ini lulusan kita sudah mencapai 700 orang. Tentunya kita berharap semua lulusan ini dapat berkarya di masyarakat," katanya.

Tentunya, ia berharap seluruh lulusan dapat langsung terserap ke berbagai profesi sesuai dengan bidangnya. Apalagi para lulusan yang dilantik sebagian sudah bekerja baik di kepolisian dan di kantor notaris.

"Untuk lulusan yang memang belum bekerja tentunya kita berharap segera mendapatkan pekerjaan sesuai bidang hukum yang dipelajarinya," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unitas Palembang H KM Sofyan Hasan SH MH mengaku sangat bangga atas predikat cumlaude yang diraih oleh 11 alumnus FH Unitas.

Itu menandakan seluruh mahasiswa berusaha dan belajar semaksimal mungkin untuk mendapat hasil terbaik.

Ia juga mengatakan selama ini memang belum ada kabar mengenai mahasiswa atau alumnus Unitas yang mendapat cap buruk dari masyarakat.

Sebagai rektor tentunya ia berharap seluruh Sarjana Hukum ini dapat menjadi penegak hukum di masyarakat.

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia masih terbilang buruk, oleh sebab itu dibutuhkan orang-orang yang bersedia bekerja tanpa mengutamakan pamrih agar hukum di Indonesia menjadi lebih baik.

"Kita titipkan hukum Indonesia pada para lulusan ini sehingga mereka dapat bekerja nyata di masyarakat tanpa harus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkapnya.

Justru, ditambahkannya menjadi PNS mengurangi waktu berada di lapangan untuk secara langsung berhadapan dengan masyarakat.

Ia mempercayai semua lulusan ini dapat menjalankan amanah itu karena semuanya sudah diajarkan mengenai Tri Pantang yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved