Konflik Bisnis Investasi
Polres OKU Timur Segera Blokir 19 Rekening Indo Tronik
Untuk mengantisipasi transaksi penggunaan rekening yang diduga merupakan uang milik nasabah CV Indo Tronik
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Untuk mengantisipasi transaksi penggunaan rekening yang diduga merupakan uang milik nasabah CV Indo Tronik, Kepolisian Resort Kabupaten OKU Timur akan segera mengirimkan surat permintaan blokir terhadap 19 nomor rekening milik petinggi CV Indo Tronik.
“Kita akan segera mengirimkan permintaan blokir untuk mencegah transaksi dari direktur CV Indo Tronik Prima Dani yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja didampingi Kasat Reskrim AKP Janton Silaban, Rabu (28/8/2013).