11 Warga Ibul Besar Diamankan Saat Pesta Narkoba
Sebelas warga Desa Ibul Besar diamankan polisi karena diduga terlibat dalam pesta narkoba di rumah salah satu warga.
Penulis: Andi Agus Triyono | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Sebanyak sebelas orang diamankan Satnarkoba Polres Ogan Ilir, Sabtu (22/6/2013) malam di Desa Ibul Besar Kec Pemulutan Induk Ogan Ilir. Sebelas orang tersebut pesta narkoba di salah satu rumah warga di desa tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polres Ogan Ilir, Senin (24/6/2013), kesebelas orang tersebut bernama Mukin, Deri, Tedi, Firdaus, Febriansyah, Haryadi, Herisulistiya, Rozali, Hafiz, Wahid (pemilik rumah), dan Hari Jumaidi
Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua paket sabu dan seperangkat barang bukti berupa sejumlah uang, kartu untuk berjudi.
"Pada saat itu, mereka tengah pesta narkoba dan bermain judi ketika dilakukan penangkapan," katanya Kapolres Ogan Ilir yang dihubungi.
Dari penangkapan tersebut, ada pula pegawai negeri yang ikut dalam pesta sabu-sabu dan judi.