Ramadan 1433 H

Uang Rp 20 Ribu atau Beras 2,5 Kilogram

Masjid Agung Al Amir Pangkalanbalai menerima zakat fitrah dan zakat mal mulai Jumat ini hingga menjelang Idul Fitri 1433 H.

Penulis: Saifudin Zuhri | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PANGKALANBALAI - Pengurus Masjid Agung Al-Amir Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin menerima zakat fitrah dan zakat mal. Pengurus masjid menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 20.000 perorang atau 2,5 Kg beras.

Pengurus masjid, Umar Usman, Jumat (10/8/2012) mengatakan, panitia amil zakat Masjid Agung Al-Amir menerima zakat fitrah dan zakat mal.

"Penerimaan dibuka mulai hari ini hingga menjelang Idul Fitri dan bertempat di Masjid Agung Al-Amir," katanya.

Hasil zakat fitrah dan zakat mal tersebut akan dibagikan kepada yang berhak disekitar masjid dan yang ada di Kelurahan Pangkalanbalai, Kedondongraye, Mulyaagung, Kayuarakuning dan Talangkebang.

"Panitia menerima zakat fitrah dan mal dari mana saja, baik PNS maupun dari masyarakat lainnya," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved