Ormas Islam Prabumulih Desak Polres Tutup Judi Berkedok Pasar Malam
Kapolres agar segera menutup salah satu permainan yang berbau judi dalam pasar malam tersebut. Atau kami sendiri yang bertindak
Penulis: Andri Yanto | Editor: Sudarwan
Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Islam, mendatangi Polres dan mendesak Kapolres Prabumulih agar menutup praktik perjudian yang ada di pasar malam tersebut.
“Masyarakat sudah resah terhadap praktik perjudian di setiap lokasi pasar malam yang ada. Kami mengajak berdialog dan mendesak bapak Kapolres agar segera menutup salah satu permainan yang berbau judi dalam pasar malam tersebut. Atau kami sendiri yang bertindak,” tegas Sugiharto, Ketua IKADI (Ikatan Da’i Indonesia) Kota Prabumulih, sekaligus koordinator beberapa Ormas Islam, ditemui Sripoku.com, usai berdialog dengan Kapolres Prabumulih, Kamis (7/6).
Sugiharto menjelaskan, ada satu permainan yang digelar pemilik pasar malam berbau judi dan dilarang agama dan negara yakni permainan bola gelinding (bowling). Sementara arena permainannya yang lain dinilai hanya pelengkap dan sengaja dipasang panitia guna menutupi permainan bowling tersebut.
“Sesuai hasil dialog tadi, Kapolres siap menutup permainan bola gelinding tersebut paling lambat enam hari terhitung dari hasil pertemuan ini,” tambah Sugiharto.
Sugiharto bersyukur pihak Polres mau memenuhi tuntutan mereka.