Soal UN Dijaga Ketat Polisi

Soal ujian yang sudah diterima oleh pihak Disdik Prabumulih langsung dijaga oleh pihak kepolisian agar tidak bocor.

Penulis: Andri Yanto | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH – Sebanyak 60 dos, dokumen berisi naskah soal Ujian Nasional (UN) SMA/MA/SMK, Jumat (13/04/2012) pukul 08.00, tiba dikantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih. Soal UN tersebut dikawal ketat oleh petugas kepolisian serta petugas pengawas dari Universitas Sriwijaya (Unsri).

Ribuan naskah soal UN yang masih terbungkus rapat dalam paket amplop ini rencananya, tetap disimpan dikantor Disdik sampai masa UN mulai dilaksanakan pada Senin (16/4/2012).

Kepala Disdik Kota Prabumulih, Rasyid, didampingi Kepala Bidang Sekolah Menengah (Dikmen), Irawan Supmidi, usai menandatangani berita acara serah terima dengan pihak Disdik Provinsi Sumsel tadi pagi mengatakan, “Soal UN ini sementara tetap tersimpan di kantor hingga Senin (16/04/2012), dan mendapat penjagaan ketat dari petugas Polres dan petugas pengawas dari Unsri.”

Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena jarak yang tidak terlalu jauh antara Sub Rayon dengan Kantor Disdik Prabumulih dan lebih memudahkan pengawasan. “Kecuali jarak antara sub rayon dengan Kantor Disdik memang jauh, seperti Muara Enim atau Palembang, naskah soal UN-nya langsung didistribusikan ke sub rayonnya,” jelas Irawan.

Disinggung mengenai pengamanan saat pelaksanaan UN nanti, Irawan optimis tidak akan terjadi kebocoran soal dan penyimpangan lainnya. Bahkan pihaknya, tidak akan diikutsertakan saat pembagian soal–soal UN tersebut, termasuk pendistribusian naskah soal UN dari kantor Disdik hingga ke sekolah tujuan.

Lebih jauh Irawan menjelaskan, dari 60 kardus yang diterima pihaknya, berisi sebanyak 906 paket amplop naskah UN SMA/MA/SMK, SMA LB. Masing –masing paket itu berisi amplop ruang ujian utama, amplop naskah ujian, denah pembagian naskah di ruang ujian, LJUN, amplop LJUN, lembar daftar hadir dan berita acara pelaksanaan ujian, lembar fakta integritas, dan terakhir lembar tata tertib.
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved