Satu Unit Motor Dibayar Satu Jie Sabu
Pelaku perampasan motor anak SD berusia 10 tahun pada Rabu (14/12) pukul 16.00, di Jl Masjid Alizah Gotong Royong akhirnya tertangkap.
Pelaku dua bersaudara yaitu Imam Jauhari (20) dan kakaknya, Apriansyah kini buron.
Imam ditangkap Rabu (11/1) pukul 10.00 di rumah saat lagi nongkrong.
Warga Jl Way Hitam Pakjo RT 05 RW 04 Kel Siring Agung ini mengatakan yang merampas motor Assa Kardora anak kecil itu kakaknya.
"Aku cuma nunggu di atas motor, sedangkan yang merampas Apriansyah. Kami imingi korban dengan ponsel dengan jaminan minjam motor karena alasan motor kami habis minyak. Motor itu dijual kakak sama Joni tapi bukan dibayar sama uang tapi dengan sabu sebanyak 1 jie," katanya.
Wakapolresta AKBP Abdul Sholeh melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang mengatakan untuk tersangka masih dikembangkan karena dilihat dari modusnya sudah biasa sedangkan untuk kakaknya Apriansyah dalam pengejaran.