Edarkan Sabu, Buruh Harian Perusahaan Sawit Dibekuk Polsek Rawas Ilir

Edarkan Sabu, Buruh Harian Perusahaan Sawit Dibekuk Polsek Rawas Ilir, tertangkap di komplek perumahan

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COMAHMAD FAROZIE
Tersangka Sumadi Irwansyah (tengah) diamankan di Polsek Rawasilir. 

SRIPOKU.COM, MURA-Anggota Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir Polres Musirawas menangkap Sumadi Irwansyah (28), seorang buruh harian perusahaan perkebunan sawit diwilayah Kecamatan Rawasilir.

Dia ditangkap ditempat tinggalnya, di Divisi IV Perumahan PT Lonsum Sei Gemang Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Bahwa ditempat tinggal tersangka sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Asri dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Setelah dipastikan kebenarannya, anggota kemudian melakukan penggerebekan di tempat tinggal pelaku.

"Dari hasil penyelidikan anggota dilapangan ternyata benar adanya informasi tersebut. Kemudian anggota melakukan penggerebakan dirumah pelaku," ujar Iptu Afrinaldi, Jumat (26/7/2019).

Dilanjutkan, setelah mengamankan tersangka, anggota kemudian melakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan plastik putih berisi benda diduga narkotika jenis sabu dalam kotak rokok almunium warna merah.

Setelah dibuka ditemukan bungkusan plastik klip yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu.

Rinciannya, satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih yang di duga narkoba jenis shabu seharga Rp850 ribu, empat buah plastik klip baru, satu) buah skop, satu buah kotak rokok almunium warna merah.

"Selanjutnya pelaku berikut berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibawa dan diamankan ke Mapolsek Rawas Ilir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber:
Tags
sabu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved