Bakal Gandeng Rumah Sakit, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung dapat KIA

DisDukcapil) Provinsi Sumatera Selatan terus memacu perekaman untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang mana tahun ini mulai berlaku secara nasional.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Budi Darmawan
Sripo/rahma
Kepala Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, Herfiansyah Djarab 

Bakal Gandeng Rumah Sakit, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung dapat KIA

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DisDukcapil) Provinsi Sumatera Selatan terus memacu perekaman untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang mana tahun ini mulai berlaku secara nasional. 

Kasubdid Fasilitasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ditjen Dukcapil RI, Sakaria menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kerjasama dengan pihak rumah sakit. 

"Kita terus imbau agar Dukcapil Kota/Kabupaten jalin kerjasama dengan rumah sakit, biar saat anak itu pulang pasca ibunya melahirkan di rumah sakit bisa bawa akta kelahiran sekaligus KIA. Untuk teknis dalam pelaksanannya masih dimatangkan," jelasnya, Rabu 

Baru 2 Minggu Dilaunching Pengajuan Pembuatan KIA Capai 27 Ribuan, Ini Manfaat Kartu Identitas Anak

Ada Istilah Peyang , Panjul. Berikut Fakta-fakta Aneka Bentuk Kepala Bayi Baru Lahir

Kereta Api Pengangkut BBM Anjlok di Desa Banjar Sari Kabupaten Lahat, Tidak Ada Korban Jiwa

Menurutnya, kepemilikan KIA sama pentingnya seperti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dimana KIA menjadi indentitas pengenal bagi anak yang usianya masih dibawah 17 tahun. Bahkan, Nomor Induk kependudukan (NIK) KIA berlaku seumur hidup. Hanya saja saat usia anak menginjak 17 tahun maka akan diubah menjadi KTP.

"Sebaiknya dengan kepemilikan KIA ini juga harus dibarengi manfaat lainnya yang bisa semakin memacu masyarakat untuk membuatkan KIA bagi anak mereka, misalnya pihak toko buku menberikan diskon jika memiliki KIA, begitupun untuk diwahana rekreasi atau naik kendaraan umum," jelasnya. 

Pamer Berlian Harga Miliaran, Begini Penampakan Toko Perhiasan Milik Barbie Kumalasari

Sementara itu, Kepala Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan, Herfiansyah Djarab menambahkan, semua proses perekaman dan pencetakan KIA dilakukan oleh Disdukcapil Kota/Kabupaten. 

"Persentase capaian KIA di Sumsel berkisar 89,70 persen, diatas target nasional. Kami hanya mengawasi agar proses penerbitan sesuai dengan target arahan pusat," tutupnya.(cr26)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved