Satu Lagi Tahanan Kabur Polresta Palembang Berhasil Ditangkap, 9 Lagi Masih menjadi DPO
Boy sendiri ditangkap petugas saat sedang bekerja menjaga parkiran motor di Cafe dikawasan Jalan Pancasan No 13 Kelurahan Pasir Kuda Kecamatan Bogor B
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Seperti Satuan Reserese Narkoba Polresta Palembang, Tak main-main lagi setelah mengeluarkan stamen " Deadline Menyerahkan Diri Sudah Habis, " untuk 10 tahanan Polresta Palembang yang masih kabur dan berstatus DPO (Daftar Pencarin Orang).
Ini terbukti dengan tertangkap lagi 1 DPO, yakni Boy Budiono (60), warga Jalan Suka Karya, Sukarame, Palembang. yang ditangkap Unit V Satres Narkoba Polresta Palembang, pimpinan Ipda Muslim. Sabtu (15/6), sekitar pukul 17.00.
Dimana, Boy sendiri ditangkap petugas saat sedang bekerja menjaga parkiran motor di Cafe dikawasan Jalan Pancasan No 13 Kelurahan Pasir Kuda Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Meski sempat panik melihat kedatangan petugas, namun Boy pun tak dapat mengelak lagi. Dengan tangan ke atas, Boy berkata dirinya menyerah.
" Saya menyerah. Saya memang salah," Teriaknya kepada petugas. Tanpa perlawanan, Boy pun langsung dibawa petugas untuk menuju Palembang.
" benar 1 tersangka lagi tahanan kabur Polresta kita tangkap. Ia yakni Boy, kita tangkap di Kota Bogor saat sedang menjaga parkiran motor, saat ditangkap tersangka koperatif dan langsung kita amankan," Ungkap Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Ahmad Akbar, Minggu (16/6).
Akbar Mengatakan, hingga masih ada 9 tahanan kabur yang masih berstatus DPO, yakni, Muryadi Bin Madir Sopan, Achamd Kastoni Bin Muraji, Rizal Azhar Bin Aguscik, Agus Saputra Bin Amin, Febriansyah Bin Muhammad Zen, Kgs M Ridwan Bin Abas Basri,Samsul Badri Saputra Bin Susri, M Komri Bin Makci, dan Komaini Bin Notong.
" terus akan kita kejar, kemana pun mereka berada. Dan saya ingatkan lagi. Foto dan data-data mereka sudah kita sebarluaskan melalui Bareskrim Polri se-Indonesia," tegas Akbar, sambil berkata ditangkap Boy, berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota.
Lanjut Akbar, pihaknya juga tak segan-segan memberikan tindak tegas terukur, jika nanti 9 tahanan kabur yang masih berstatus DPO ditangkap melakukan perlawanan," Jika melawan petugas, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur saat ditangkap," Tegas Kasat Res Narkoba Polresta Palembang, Lagi.
Ditambahkan Akbar, kepada keluarga dari tahanan untuk segera memberikan informasi kepada petugas keberadaan para tahanan.
"Kami tetap berharap keluarga bisa memberitahukan atau menginformasikan yang bersangkutan berada. Karena untuk dari yang bersangkutan sendiri kami sudah tidak perlu berharap untuk menyerahkan diri," tutupnya (diw)