Sidang MK Soal Gugatan Hasil Pilpres 2019 Sedang Berlangsung, Ini Daftar Tim Hukum Jokowi & Prabowo
Sidang MK Soal Gugatan Hasil Pilpres 2019 Sedang Berlangsung, Ini Daftar Tim Hukum Jokowi & Prabowo
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Tresia Silviana
Sidang MK Soal Gugatan Hasil Pilpres 2019 Sedang Berlangsung, Ini Daftar Tim Hukum Jokowi & Prabowo
SRIPOKU.COM - Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa / gugatan Hasil Pilpres 2019, akan dilaksanakan pagi ini, tepatnya pukul 09:00 WIB.
Seperti pemberitaan sebelumnya, hasil Pilpres 2019 memang masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.

Sidang MK bernomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu berlangsung mulai pukul 09:00 WIB.
• Inilah 10 Manfaat Kesehatan Jika Rutin Minum Air Hangat, salah satunya Memerlancar Pencernaan
• Jadi Anak Bungsu dari Pengusaha Kaya, Begini Potret Lucu Qahtan Halilintar yang Jarang Terekspos
Dilansir oleh Suryamalang, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dalam perkara ini sudah siap dengantim hukumnya.
Sejumlah nama besar ada dalam barisan itu. Sebut saja Bambang Widjojanto yang menjadi ketua dalam tim hukum 02. Bambang merupakan advokat yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.
Bambang Widjojanto juga mendirikan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan ICW (Indonesian Corruption Watch). Ia juga pernah menjadi wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nama besar lain juga akan membela Prabowo-Sandiaga di MK, salah satunya Denny Indrayana. Denny merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Denny juga pernah menjadi staf khusus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang hukum dan HAM.
Namun, tim hukum yang akan membela pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga diisi ahli-ahli. Dalam perkara ini, sebenarnya yang menjadi termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun sebagai satu-satunya lawan paslon 02 dalam pilpres ini, pihak 01 ikut menjadi pihak terkait.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan ikut menjawab tuduhan kecurangan atau pelanggaran pemilu yang disampaikan olehtim hukum Prabowo-Sandiaga. Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua dalam tim hukum 01 ini. Yusril merupakan pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dan Menteri Sekretaris Negara.
Ia juga politisi yang menduduki jabatan ketua umum dalam Partai Bulan Bintang. Selain Yusril, Juri Ardiantoro juga tergabung dalam tim ini. Juri merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2016.
Dalam tim hukum ini, anggotanya dibagi lagi ke dalam tim ahli, tim materi, hingga sekretaris. Namun pengacara yang akan duduk dalam persidangan nanti belum dipublikasikan namanya.
Untuk tim hukum Prabowo-Sandi ada delapan pengacara yang akan berupaya memenangkan gugatan Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres ini. Mereka adalah: Bambang Widjojanto, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana.
Sedangkan Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin sebagai berikut : Ketua: Ihza Mahendra, Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan dengan anggota Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
• Daftar 20 Pemain Timnas Indonesia Vs Vanuatu, Karena Cedera Satu Pemain Absen
• 6 Fakta Prada DP Ditangkap Denpom, Kronologi Penangkapan hingga Reaksi Bahagia Ibunda Vera Oktaria
• Tebak Akan Jadi Istri Seperti Apa Kamu? Cek dari Binatang yang Kami Lihat Pada Gambar Berikut Ini
Mahkamah Konsitusi Punya Waktu 14 untuk Atasi Sengketa Gugatan Hasil Pilpres
Dilansir oleh Tribunnews, MK mempunyai waktu selama 14 hari untuk menangani permohonan gugatan yang diajukan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.