Berita Daerah

Lapas Kelas IIB Muara Enim Ajukan Remisi 512 Napi ke Menhunkum HAM RI

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaraenim, ajukan remisi sebanyak 512 Nara Pidana (Napi) ke Menhu

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ist
Lapas Muara enim dan Hidayat Kalapas Kelas IIB Muaraenim 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM,---Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaraenim, ajukan remisi sebanyak 512 Nara Pidana (Napi) ke Menhunkum HAM RI.

"Kita ajukan 512 orang ke Pusat, kita tunggu berapa yang diberikan," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Muarenim Hidayat, Senin (3/6/2019).

Menurut Hidayat, untuk kasus narkoba sesuai syarat remisi PP 99 ada 75 orang, yang tidak termasuk PP 99 sebayak 67 orang. Sedangkan yang termasuk tindak pindana sebanyak 370 orang sehingga total 512 orang. Untuk napi teroris sebanyak dua orang.

Gubernur Sumsel Herman Deru: Jangan Bawa Orang Sumsel ke Perantauan Kalau tak Ada Jaminan Kerja

Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Penurunan Penumpang Pesawat Bukan Tiket Mahal tapi Faktor Ini

Adapun remisi yang diberikan minimal 15 hari dan maksimal enam bulan. Sedangkan remisi yang diajukan oleh Lapas Kelas IIB Muaraenim, paling banyak selama satu bulan, dan paling sedikit 15 hari.

"Kita ajukan remisi paling banyak saru bulan, tidak ada yang enam bulan," ujarnya.

Sore Ini Kemenag Sumsel Pantau Hilal

7.381 Narapidana di Sumatera Selatan Dapat Remisi Idul Fitri 2019, 49 di Antaranya Bebas

Antisipasi penjagaan selama lebaran, kata Hidayat, karena petugas keamanan Lapas Muaraenim terbatas, pihaknya telah meminta bantuan pengamanan ke Polres Muaraenim dan Kodim 0404 Muaraenim. Untuk kunjungan lebaran, pihaknya membuka selama empat hari yakni tanggal 5, 6, 7, dan 8, dari pukul 08.00 - 16.00.

"Biasanya kita batasi dan bagi karena keterbatasan penjaga, namun nanti tidak kita batasi, yang penting sesuai waktu saja," ujarnya.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved