Prabowo Miliki Peluang Menangkan Gugatan di MK dan Menjadi Presiden RI, Langkah BPN yang Terakhir
Prabowo Subianto, memiliki peluang untuk menang dalam gugatannya di MK dan untuk menjadi Presiden RI.
SRIPOKU.COM - Prabowo Subianto, memiliki peluang untuk menang dalam gugatannya di MK dan untuk menjadi Presiden RI.
Hal ini dikarenakan Prabowo Subianto memiliki kemungkinan yang besar dan sangat berpeluang menang gugatan di MK.
Pakar hukum tata negara Refly Harunmengungkapkan kemungkinan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly menyebut, langkah di MK merupakan langkah terakhir yang bisa dilakukan.
Jika tak mengambil langkah di MK, maka BPN Prabowo-Sandi tak bisa membuktikan kecurangan yang selama ini mereka tuduhkan.
"Kalau BPN tidak memilih jalan MK, maka the game is over," kata Refly Harun.
• Sebelum Menikah 6 Artis Ini Pilih Lakukan Proses Taaruf Daripada Pacaran, Nomor 5 Jadi Istri Ustaz
• Sering Salah Kaprah, Jus Buah Ternyata Tak Sehat Dikonsumsi, Bisa Sebabkan Penyakit Hingga Kematian
• 6 Artis Ini Punya Pendapatan Puluhan Miliar Perbulan Nomor 5 Artis Senior & Terjun Ke Dunia Politik
"Dan tidak ada lagi mekanisme legal konstitusional untuk mempermasalahkan klaim kecurangan yang mereka dalilkan. Karena MK adalah tahapan akhir," imbuhnya.
Refly bersyukur BPN mengambil langkah ke MK.
Pasalnya, hal itu dapat menghindarkan dari langkah-langkah penyelesaian di luar jalur konstitusional.
"Saya sendiri merasa bersyukur akhirnya BPN menempuh jalur legal konstitusional ini, soal menang dan kalah itu soal lain."
"Tetapi bagaimana kita bisa menggeser pemasalahan ini dari jalanan ke ruang sidang," ungkap Refly Harun.
Refly pun berharap sidang di MK nanti akan berjalan dengan adil.
Sehingga kedua belah pihak bisa legowo menerima hasil putusan.
"Mudah-mudahan persidangan di MK nanti berjalan secara fair terbuka."
"Hakim-hakimnya menampilkan diri sebagai negarawan bukan orang yang partisan."