Berita Empatlawang
Disdukcapil Empatlawang Belum Bisa Cetak Dokumen Kependudukan untuk Warga, Ternyata Ini Penyebabnya
Disdukcapil Empatlwang Belum Bisa Cetak Dokumen Kependudukan untuk Warga, Ternyata Ini Penyebabnya
Penulis: Awijaya | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Awijaya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empatlawang sementara waktu tidak bisa memaksimalkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan seperti E -KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran akibat tidak ada jaringan.
"sudah seminggu ini, tidak bisa melakukan pembuatan dokumen kependudukan, pengecekan data seperti KTP - EL ,request pindah datang, request biometrik dan konsulidasi data untuk BPJS, serta masyarakat juga belum bisa melakukan pembutan KTP, KK dan Akta Kelahiran, ini sudah kita laporkan ke Dirjen Dakduk," kata Kepala Disdukcapil Empatlawang Peterson Okki Bial, Rabu (22/5/2019).
• 5 Potret Artis Keturunan Bule Berwajah Asli Indonesia, tak Disangka Nomor 2 dan 4 Saudara Kandung
• Polda Sumsel Klaim Situasi Wilayah Sumsel Sekitarnya Aman dan Kondusif, Namun Petugas Tetap Siaga
• Rupanya Ini Sisi Tersembunyi Setiap Zodiak, Salah Satunya Virgo yang Anti Mainstream, Cek Punyamu!
Diakui Okki, pelayanan Disdukcapil Empatlawang kondisi saat ini rawan jaringan internet, karena tidak memakai Optik seperti dikabupaten kota lain.
"Kita sudah melaporkan ini kepusat yaitu Dirjen Kependudukan, dan sekarang tinggal menunggu jawaban kapan kita sudah mulai bisa maksimal pelayanan kembali,"ucapnya.
• Rekomendasi 5 Film Bertema Persahabatan Sesama Perempuan Terbaik yang Wajib Ditonton di Waktu Luang!
• Barisan Emak-emak Asal Palembang Tetap Ikut Gabung Aksi Tolak Hasil Penghitungan Pilpres di Jakarta
• Rindu Mendiang Suami, Ririn Ekawati Tulis Pesan Sedih Saat Umroh, Pernah Lewatkan Momen Terakhir
Untuk sekarang lanjut Okki, permintaan yang paling banyak ialah pengurusan Kartu keluarga untuk anak sekolah pindah rayon
"Rata - rata warga banyak datang sekarang perubahan data di KK karena menjadi syarat pindah rayon sekolah, jadi mereka pindah ke KK di Kecamatan tempat sekolah yang dituju ," katanya.