Berita Palembang
Aliansi Pemuda Palembang Protes Kenaikan Tarif PBB, Mereka Menilai Seperti Zaman Kerajaan
Sejumlah massa aliansi pemuda berdemonstrasi di depan kantor Walikota Palembang Jalan Merdeka, Jumat (17/5/2019).
Penulis: Haris Widodo | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM,PALEMBANG--Sejumlah massa aliansi pemuda berdemonstrasi di depan kantor Walikota Palembang Jalan Merdeka, Jumat (17/5/2019).
Mereka memprotes kenaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencekik rakyat.
"Kebijakkan ini sangat tidak berpihak ke pada rakyat, tidak ada sosialisasi, tidak ada diskusi tau-tau menaikan pajak sampai 300 persen ini. Seperti kembali ke zaman kerajaan yang mana masyarakat harus dipaksa membayar pajak kepada rajanya,"ujar Rubi kordinator Aksi, Jumat (17/5/2019).
Ia juga mengatakan kebijakan seperti ini yang menaikkan pajak secara fantastis tentunya tidak tepat karena belum banyak pembangunan yang dibangun dan jalan-jalan masih dengan kondisi rusak.
Setidaknya ada 5 tuntutan yang dilayangkan massa pengunjukrasa kepada pemerintah kota Palembang. Yakni;
1. Menolak dengan tegas kebijakan pemerintah kota atas kenaikkan tarif PBB yang didasarkan pada perhitungan NJOP yang tidak rasional.
2. Memberikan toleransi kenaikkan hanya 100 persen dari tarif asal.
3. menolak segala bentuk eksploitasi sumber dana rakyat oleh Pemerintah Kota Palembang tanpa adanya pengawasan dari pihak legislatif maupun yudikatif.
4. Menuntut janji kampanye Harnojoyo-Fitrianti yang akan memimpin dengan kebijakan Pro Rakyat dalam era 2018-2023
5. Mendesak pemerintah Kota Palembang untuk membatalkan penetapan penyesuaian (kenaikan) tarif PBB serta mengembalikan hak wajib pajak yang telah terlanjur disetor berdasarkan kebijakan tersebut.
• Gubernur Minta Perbankan Manfaatkan Tiga Event Internasional di Sumsel
• Hingga 9 Bulan ke Depan, Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Cukup
• Jembatan Belly Mulai Dirangkai , Diprediksi Sebelum Lebaran Sudah Berfungsi
Sementara itu tanggapanpun tidak secara langsung dijawab oleh Walikota Palembang karena beliau masih berada di Jakarta dan diwakilkan oleh Asisten Walikota Palembang Sulaiman.
Sulaiman mengatakan di tahun ini diberlakukan penyesuaian NJOP untuk meningkatkan PAD dengan asas keadilan. Bilamana masyarakat kena dibawah 300 ribu maka diberlakukan pajak secara gratis.
"Untuk menaikkan PAD maka salah satu sektor yang naik pajaknya yaitu PBB," ujarnya.
Menanggapi adanya masyarakat yang membayar pajak yang sangat tinggi. "Kita lihat dulu apakah dia ada tempat usaha, nilai asetnya. Bila benar wajar naik segitu,"tuturnya.
Ia juga menambakan dengan naiknya NJOP ini juga dapat menaikkan nilai jual rumah atau tanah yang dipunya masyarakat Kota Palembang.