News Video Sripo

Video Aliansi Mantab Minta PSU di PALI, Bawaslu PALI Pastikan tak Bisa, Persilahkan PHPU di MK

Aliansi Mantab Minta PSU di Kabupaten PALI, Bawaslu PALI Pastikan tak Bisa, Persilahkan PHPU di MK Terkait kericuhan terjadi di depan Kantor Bawaslu K

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Igun Bagus Saputra

Aliansi Mantab Minta PSU di Kabupaten PALI, Bawaslu PALI Pastikan tak Bisa, Persilahkan PHPU di MK

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Terkait kericuhan terjadi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten PALI yang dilakukan oleh ratusan warga mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tanah Abang Abab Bersatu (Mantab), Kamis (3/5/2019), Basrul, Komisioner Bawaslu Kabupaten PALI Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi mengatakan, bahwa kedatangan salah satu kelompok massa ke Bawaslu PALI untuk meminta PSU.

Menurut Basrul, terkait adanya laporan bahwa pihak Bawaslu PALI tidak menindaklanjuti laporan masyarakat, menurut Basrul memang telah ada dua laporan yang masuk ke Bawaslu dan sudah ditindaklanjuti.

"Mereka melaporkan tanggal 26-27 April sesuai mekanismenya sudah dikaji Bawaslu PALI, kalau Bawaslu tidak merespon, itu miss komunikasi saja karena kita sudah panggil para terlapor," jelas Basrul.

Belum Genap 7 Hari Setelah Melahirkan Prematur, Nikita Mirzani Sibuk Lakukan Hal Ini, Habis Duit?

Lucinta Luna dan Pacar Kerap Pamer Foto Mesra Berdua, Terungkap Nama Asli Pacar Lucinta Luna, Abas?

= = =

Basrul mengatakan, syarat PSU sesuai pasal 373 ayat 2 nomor 7 tahun 2017, paling lama dilaksanakan 10 hari setelah pemilihan.

"Peluang PSU di tingkat penyelenggaraan tidak ada lagi, untuk itu teman-teman bisa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Basrul.

Menurut dia, sesuai ruang hukumnya tahapan selanjutnya ke PHPU di MK dan pelanggaran administrasi sudah ditindaklanjuti ke KPU.

"Jadi, syarat-syarat PSU sudah tidak bisa lagi," ujar Basrul.

Kisah Nyata Wanita Pilih Jadi Mualaf, Menangis Ceritakan Kisahnya, Rela Tinggalkan Orang Tua & Teman

Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ini Mengaku Dicopet Tiga Pengamen Jalanan di Pasar 16 Palembang

Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tanah Abang Bersatu melakukan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten PALI, Jumat (3/5/2019).

Massa aksi yang berorasi di depan Kantor Bawaslu Kabupaten PALI di Jalan Merdeka Kecamatan Talang Ubi ini bermula dengan aksi saling dorong hingga berujung kericuhan.

Massa aksi menuntut dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Abab Kabupaten PALI lantaran mereka menilai banyak kecurangan terjadi di lapangan, seperti tidak adanya saksi saat pleno dilakukan dari tingkat PPK.

Masih Diburu! Ternyata di Sini 9 Lokasi Harta Karun Terpendam di Indonesia, No 6 Ada di Palembang

TK Xaverius 3 Palembang Unjuk kebolehan di Pentas Seni Koordinasi TK Katolik se-Kota Palembang

Pantauan Sripoku.com di lapangan, akibat kerusuhan ini setidaknya 10 anggota kepolisian baik dari Polres Muaraenim dan Polsek Talang Ubi mengalami luka pada bagian kepala sehingga mendapat perawatan medis.

Saling lempar batu dari warga ini sempat dihalangi oleh anggota kepolisian.

Sejumlah warga terdata sedikitnya 24 orang baik bapak-bapak dan ibu-ibu diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Muaraenim.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved