Jelang Ramadhan, Sat Pol PP Provinsi Sumsel, TNI, Polri, dan BNN Amankan Puluhan Orang dan Satu WNA

Jelang Ramadhan, Sat Pol PP Provinsi Sumsel, TNI, Polri, dan BNN Amankan Puluhan Orang dan Satu WNA

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Pol PP Sumsel bersama pihak terkait menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Palembang, Kamis (2/5/2019) dinihari. 

Jelang Ramadhan, Sat Pol PP Provinsi Sumsel, TNI, Polri, dan BNN Amankan Puluhan Orang dan Satu WNA

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Sumsel, bersama TNI, Polri serta petugas BNN, menggelar operasi penertiban gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di Sumsel.

Giat operasi yang digelar puluhan petugas gabungan ini dimulai sejak Rabu (1/5/2019) pukul 21.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB, Kamis (2/5/2019).

Setelah menggelar apel petugas langsung menuju ke kawasan Jalan Veteran dan langsung memasuki kawasan tempat hiburan Seleberiti Cafe lalu menyisir cafe kawasan Jalan M Isa.

Di cafe tersebut petugas mengamankan beberapa pengunjung dan karyawan cafe yang tidak membawa kartu identitas pengenal diri.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat hiburan malam di kawasan R Sukamto yakni Venues.

Di tempat hiburan itu petugas mengamankan satu orang warga negara asing (WNA) Singapura yang tidak membawa kartu pengenal saat asyik bernyanyi.

Kemudian razia dilanjutkan ke kawasan Banyuasin mengarah ke Pelabuhan Tanjung Api Api dan petugas langsung memasuki penginapan tiga putra.

Di sini, ada 6 pasangan yang tidak bisa menunjukan buku nikah sehingga langsung diamankan untuk didata.

Terakhir petugas merazia Mansion Cluh dan komplek Ramayana.

Di Ramayana petugas l mengamankan satu pengunjung yang tidak membawa kartu identitas dan oknum yang mengaku anggota polisi.

Kasat Pol PP Pemprov Sumsel, Aris Saputra mengatakan giat razia yang dilakukan guna menyambut bulan suci ramadhan sehingga pihaknya mengimbau agar tempat hiburan malam seperti diskotik, cafe dan beberapa hotel agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan sejak H-1 hingga H+2 lebaran.

"Untuk giat malam ini ada beberapa yang kita amankan. Antara lain 32 warga yang tidak memiliki KTP atau surat domilisi tinggal di Palembang atau Sumsel, enam pasangan asusila dan satu WNA," ujarnya.

Aris mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya bagi pemilik, pengelola dan pengusaha tempat–tempat hiburan malam dan sejenisnya untuk tidak beroperasi sepanjang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved